Update Quick Count Pilkada Jambi Siang Ini, Hitung Cepat KPU: Cek Endra dan Al Haris Mulai Berjarak!

Berikut ini update quick count KPU Pilkada Jambi hingga siang ini. Cek Endra - ratu dan Al Haris - Abdullah Sani mulai berjerak.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Data sementara, pasangan nomor urut 01 Drs H Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 37,8%. Sedangkan pasangan nomor urut 03 Dr H Al Haris SSos MH-Drs H Abdullah Sani MpdI memperoleh 38,5%. 

Situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp memuat hasil penghitungan suara sementara di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Jadi, Anda bisa mengecek hasil perhitungan suara Pilkada 2020 di 270 daerah lewat situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Data hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di situs tersebut akan diperbarui secara berkala sesuai data yang masuk ke KPU.

Dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.

Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sirekap tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka kini fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Disclaimer kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Disclaimer terakhir, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Artinya, untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.

Sementara itu, berikut cara mengecek hasil perhitungan suara Pilkada 2020 versi real count KPU:

1. Buka situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp atau klik link ini

2. Pada halaman muka https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp akan ditampilkan hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.

3. Selanjutnya, pilih jenis pemilihan dan wilayah yang ingin ditampilkan lewat kolom menu yang disediakan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved