Sprindik Berkop KPK Bocor, Dugaan Korupsi Menteri BUMN Mencuat, Ketua KPK Buru-buru Bilang Begini

Surat perintah penyidikan (Sprindik) berkop KPK perihal dugaan korupsi Menteri BUMN Erick Thohir beredar ke publik.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Firli menjelaskan perihal Sprindik KPK yang beredar terkait dengan dugaan korupsi Menteri BUMN Erick Thohir. 

Sprindik ini memuat tentang penyidikan terkait dengan kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Endang menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Erick Thohir dalam upaya menyelesaikan pandemi Covid-19 dan mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia.

Ia menegaskan bahwa penyebar hoaks penyidikan Erick Thohir merupakan fitnah keji terhadap yang bersangkutan.

"Padahal, kita ketahui Erick serius dalam melakukan penanganan Covid-19. Posisi Erick Thohir sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya melakukan percepatan dalam penanganan Covid-19 dan perbaikan ekonomi," katanya.

Baca juga: UPDATE Quick Count Terbaru 100 %, Tiga Jenderal Ini Tumbang di Pilkada Serentak 2020, Satu di Jambi

Baca juga: Mendadak Muncul Setelah 6 Pengawalnya Tewas, HRS: Tanpa Syhuda Ini Mungkin Kami Sudah Dibantai!

Baca juga: Habib Rizieq Akan Bongkar Pelaku Pembantaian Laskar FPI: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Tidur Tenang!

Baca juga: Ada Lubang Bekas Peluru di Jantung 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq, Polisi Langsung Bicara Begini

Endang Tirtana menduga penyebar hoaks tersebut adalah orang-orang yang iri pada keberhasilan Erick Thohir selama menjadi anggota kabinet Joko Widodo.

Selain itu, kata Endang, ada dugaan hoaks tersebut bisa saja dibuat pihak-pihak yang kecewa lantaran tak mendapat posisi strategis di BUMN.

Sebelumnya, beredar sebuah surat perintah penyidikan KPK tertanggal 2 Desember 2020. Dalam sprindik tersebut dimuat tanda tangan dari Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri.

Menanggapi sprindik yang beredar tersebut, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihak lembaga antirasuah itu tak pernah mengeluarkan sprindik tersebut.

"Itu bukan surat KPK," ujar Ali. (Antaranews)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Beredar Sprindik Berkop KPK soal Dugaan Korupsi Menteri BUMN Erick, Ini Penjelasan Firli Bahuri.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved