Rendi Winata, Jaksa Kejari Jambi Dipromosikan Sebagai Kasi Intel Kejari Sarolangun
Dia dilantik pada 7 Desember 2020 lalu. Pada pelantikan itu, sekaligus pisah sambut dari Kasi Intel yang lama, yakni Riky Alhambra.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rendi Winata, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, dipromosikan menjadi Kepala Seksi (kasi) Intelijen Kejari Sarolangun.
Dia dilantik pada 7 Desember 2020 lalu. Pada pelantikan itu, sekaligus pisah sambut dari Kasi Intel yang lama, yakni Riky Alhambra.
Rendi Winata adalah jaksa yang juga jaksa penuntut umum (jpu) yang banyak menangani sejumlah perkara pidana umum, di persidangan Pengadilan Negeri Jambi.
Baca juga: CEMBURU! Makan Bareng Pria Lain Kepergok Suami, Baku Hantam Tak Terhindarkan: Kaca Mobil Dipecah
Baca juga: Akulaku Adakan Promo Ketuk Telur Saat Hari Belanja Online Nasional 12.12 Tahun Ini
Baca juga: Pantauan Bawaslu Sarolangun, Desa Guruh Baru Sempat Kekurangan Surat Suara Saat Pilkada
Beberapa kasus yang pernah ia tangani adalah terkait penyelundupan benih lobster, kasus narkoba, dan kasus kriminalitas lainnya.
Kasi Intel Kejari Jambi, Rusydi Sastrawan membenarkan adanya promosi jabatan pada seorang jaksa di Kejari Jambi.
"Iya beliau sudah di lantik juga," katanya.
Sementara Rendi Winata mengaku siap mengemban amanah yang diberikan tersebut. Dia pun bersyukur atas kepercayaan dilantik sebagai Kasi Intel.