Pilkada di Jambi

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Sarolangun Dilaksanakan 11 Desember, Proses Ngaret Sehari

Namun hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan belum dilaksanakan, terkhusus di Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/rifani halim
Komisioner KPU Sarolangun Rupi Udin 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemungutan suara pada Pilgub Jambi telah usai.

Namun hasil rekapitulasi tingkat kecamatan belum dilaksanakan, terkhusus di Kabupaten Sarolangun.

Rupi Udin, Komisioner KPU Sarolangun mengatakan, tahapan pemungutan suara pada Pilgub Jambi 9 Desember 2020 dan perhitungan surat suara, setelah itu jadwal rekapitulasi di PPK pada tanggal 10 hingga 14 Desember 2020.

Baca juga: Labkesda Pemkot Jambi Akan Beroperasi Tanpa Mesin PCR

Baca juga: Misteri Supra X 125 Erick Thohir Ditunggangi Siapa, Harta kekayaan Menteri BUMN yang Puluhan Triliun

Baca juga: VIDEO Polda Metro Jaya Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka

Kemudian untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten di jadwalkan 14 hingga 17 Desember 2020.

"Hanya saja rekapitulasi di PPK di kabupaten Sarolangun berkumingkinan pada tanggal 11 Desember sampai 14 Desember," kata Rupi Udin, Kamis (10/12/2020).

Lanjut Rupi Udin, pihaknya melihat situasi dan kondisi di kecamatan, jika semua kecamatan selesai pada tanggal 13 Desember, pada 14 Desember sudah bisa kita laksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

"Proses rekapitulasi di kecamatan masih menggunakan Sirekap, prosesnya hampir sama dengan tahun lalu, hanya saja kita membuat hasil itu mengunakan hasil Sirekap," katanya.

"Nanti PPK melakukan singkronisasi antara hasil Sirekap dengan C hasil yang ada dalam kotak, dan di sandingkan juga C hasil salinan yang di pegang oleh saksi dan panwas, nah itu lah yang nantinya akan kita jadikan hasil di tingkat kecamatan," sambungya.

Ia menambahkan, tentu KPU akan bekerja semaksimal mungkin melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.

"Bagi masyarakat Proses ini akan terus berlanjut dan insyaallah tidak ada kecurangan, setelah nanti rekapitulasi di kecamatan telah selesai masyarakat, Timses, Bawaslu juga bisa nanti mengambil hasil itu secara baik dan benar," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved