Hanya Gara-gara Tak Ada Nasi, Anak Ini Tega Pukul Ibunya Sendiri dengan kayu Bakar hingga Tewas
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban, Dusun Muara Tolang, Desa Dolok Saut, Kecamatan
Mendapat keterangan tersangka, warga pun berdatangan dan berusaha menyelamatkan korban.
Namun, korban meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Baringbing mengatakan, tersangka masih berstatus lajang, dan merupakan anak sulung dari dua bersaudara.
"Ayahnya sudah lama meninggal dunia. Selama ini mereka tinggal berdua saja. Sedangkan adiknya perempuan tinggal di Palembang. Pekerjaannya tidak ada, serabutanlah," kata Baringbing.
Ia menjelaskan mengenai kejiwaan tersangka. Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan gangguan jiwa.
Pelaku juga tidak sedang dalam pengaruh minuman keras dan narkoba.
"Memang sikapnya pendiam dan kurang terbuka. Tidak ada ke arah gangguan jiwa dan lainnya. Pertanyaan penyidik semua dijawabnya dengan baik," ucap Baringbing.
Baringbing menyebut, tersangka akan dikenai Pasal 338 sub 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)
SUMBER: Tribun Medan
Baca juga: Harga Cabai di Jambi Meroket ke Rp80 Ribu per Kilogram, Pasokan Berkurang Pasca Pilkada