Hotline Public Service
Warga Tanyakan Perubahan Data di Kartu Keluarga yang Baru, Ini Jawaban Kadis Dukcapil Kota Jambi
Pak Kadis Capil Kota Jambi, di kartu keluarga yang baru tertulis status menikah tercatat, ada juga cerai hidup tercatat.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pak Kadis Capil Kota Jambi, di kartu keluarga yang baru tertulis status menikah tercatat, ada juga cerai hidup tercatat.
Apakah cerai tidak tercatat atau menikah tidak tercatat juga dicantumkan Pak di KK? (+62 813-6602-4***)
Menyesuaikan Permendagri 108/2019
Selama ini di dalam KK tertulis status kawin / cerai tetapi berdasarkan Permendagri no 108 th 2019 menghendaki dalam status perkawinan termuat kawin tercatat/cerai hidup tercatat bagi penduduk yg melampirkan copy buku nikah/surat cerai dan penambahan kolom tgl perkawinan/perceraian sehingga jika penduduk yg tidak melampirkan copy buku nikah/surat cerai maka di dlm KK akan tercantum kawin belum tercatat/cerai hidup belum tercatat.
Di samping itu jika ada penambahan kolom golongan darah pada KK sehingga setiap penduduk wajib menyampaikan data golongan darah seluruh anggota keluarga yg akan dicantumkan dalam KK.
Mulyadi Yatub
Kadisducapil Kota Jambi
------------------
Anda menghadapi masalah pelayanan umum? Kirimkan pertanyaan punya pertanyaan/kritikan/aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemangku kebijakan di Provinsi Jambi. Silakan kirimkan informasinya kepada kami via WhatsApp, SMS, atau inbox ke akun media sosial Tribun Jambi.
Keluhan akan kami teruskan ke penanggungjawab pelayanan publik terkait untuk dicarikan jawaban atau solusinya.
WA/SMS Hotline Public Service : 081274956100