Berita Kriminal
Kurir dan Bandar Sabu di Kota Jambi Dibekuk Tim Gabungan BNN, Kiriman Sabu dari Pekanbaru
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota Jambi dan Bidang Pemberantasan BNNP Jambi berhasil ringkus satu orang kurir dan satu orang bandar sabu
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Irfan menunjukkan barang bukti sabu. Kurir dan Bandar Sabu di Kota Jambi Dibekuk Tim Gabungan BNN, Kiriman Sabu dari Pekanbaru
Dari keterangan Irfan, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka Yani, dan langsung melakukan penelusuran.
Tidak berselang lama, setelah mengamankam Irfan, petugas kembali meringkus Yani di kediamannya, di kawasan Simpang Surya, Jambi Selatan Kota Jambi.
Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, petugas juga turut mengamankan satu unit handphone Realme warna biru, dan satu unit handphone merk Asus warna hitam.
Untuk mempertangtungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku telah diamankan di BNNK Jambi, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.