ILC Tadi Malam: Mensos Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati, Nekat Korupsi Dana Bansos Covid-19
Program ILC TV One tadi malam membahas khusus hukuman berat terkait mega korupsi Bantuan Sosial dana Covid-19 di Kementerian Sosial.
ILC Tadi Malam: Mensos Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati, Nekat Korupsi Dana Bansos Covid-19
TRIBUNJAMBI.COM - Program ILC TV One tadi malam membahas khusus hukuman berat terkait mega korupsi Bantuan Sosial dana Covid-19 di Kementerian Sosial.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara menjadi tersangka setelah ditangkap KPK.
Dia dituduh terlibat dalam kasus suap Rp 17 miliar dana bantuan Covid-19.
Mensos Juliari P Batubara yang sempat menghilang, akhirnya menyerahkan diri setelah KPK menyatakan dirinya sebagai Tersangka kasus dugaan suap 17 M dana bansos Covid-19.
Sebelumnya Menkopolhukam & Ketua KPK telah mengingatkan agar jangan ada yang melakukan korupsi dana bansos, bahkan mengancam tidak segan-segan menerapkan hukuman mati.
Baca juga: Karni Ilyas Diprotes Gegara Pilih Buka Borok Korupsi Kemensos di ILC Malam Ini, Kenapa Tidak FPI?
Baca juga: Niat Jusuf Kalla Terbongkar, Ketahuan Perintahkan Jenderal Ini, Minta Habib Rizieq Dipenjara Saja
Baca juga: Pilkada Solo Panas, Bajo Dikabarkan Lakukan Ritual Khusus Ini Demi Kalahkan Gibran Putra Jokowi
Mantan Hakim Agung RI Gayus Lumbun menyebut hukuman mati bagi koruptor bisa diterapkan.
"Pertama-tama mengapresiasi KPK luar biasa pada bulan-bulan terakhir di tahun 2020 itu harapan masyarakat ke depan lebih baik lagi karena keberaniannya.
Tapi saya harus mengapresiasi Menteri Sosial ini dengan ketulusannya mau datang menyerahkan diri," kata Gayus mengawali pembicaraannya di ILC tadi malam.
"Apakah ringan, sedang, apakah berat berarti maksimal. Yang mana cocok? Tidak ada satu pun UU yang mengatur ambil yang mana?," lanjutnya.
Soal hukuman mati, Gayus menyebut bisa diterapkan di Indonesia.
"Tidak salah kalau hukuman mati. Mungkin yang harus hati-hati apakan penerapannya cocok untuk perkara ini, kenapa? karena hukuman mati menjadi hukuman positif. Diuji dua kali di MK tetap dipertahankan dan masih relevan digunakan di Indonesia," ujarnya.
Simak video lengkapnya:
Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung, turut berkomentar atas kasus korupsi bantuan sosial yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.
Melalui vlognya, Rocky Gerung Official pada Senin (7/12/2020) dia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat meninggu apa yang diucapkan Megawati selaku Ketua Umum PDIP.
