Hotline Public Service

Warga Pertanyakan Apa Benar Honor BPD Tidak Bisa Dianggarkan? Ini Jawaban Kadis PMD Tanjabbar

Kpd yth bupati tjb dijawab pemdes kami mewakili Bpd se tjb apa benar honor 13 bpd tdk bisa di anggar kan apabila bumdes

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Thinkstock
ilustrasi: honor dalam amplop. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Kpd yth bupati tjb dijawab pemdes kami mewakili Bpd se tjb apa benar honor 13 bpd tdk bisa di anggar kan apabila bumdes tidak ada kegiatan kata kaur pemerintahan yg ada wilayah pemerintah kab tjb mohon penjelasanyaa.(+6282297959***)

Dianggarkan Dalam APBDes

Tunjangan 13 BPD bisa dibayarkan apabila telah dianggarkan dlm APBDes, dgn sumber dana ADD.

Budi
Kadis PMD Kab. Tanjabbar
-----------------

Anda menghadapi masalah pelayanan umum? Kirimkanpertanyaan /kritikan/aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemangku kebijakan di Provinsi Jambi. Silakan kirimkan informasinya kepada kami via WhatsApp, SMS, atau inbox ke akun media sosial Tribun Jambi.

Keluhan akan kami teruskan ke penanggungjawab pelayanan publik terkait untuk dicarikan jawaban atau solusinya.

WA/SMS Hotline Public Service : 081274956100

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved