Berita Nasional

INI Kata Pihak FPI soal 6 Pengikut Rizieq yang Ditembak Mati Polisi: Pengawal Keluarga Diadang

Kasus penembakan enam orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, buat pihak FPI buka suara.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

Dalam kejadian itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga enam diantara pengikut MRS tewas ditembak.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang," kata dia.

"Empat orang lainnya melarikan diri," imbuh Fadil.

Rizieq Diperiksa Hari Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, hari ini Senin (7/12/2020).

Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang mendampinginya, Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personelnya.

Pantauan Warta Kota, Senin (7/12/2020) pukul 10.35, para personel dari Satbrimob itu tampak bersiaga di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq
Habib Rizieq (Kolase/Tribunjambi.com)

Bukan itu saja, belasan kendaraan taktis diparkir di sekitar halaman gedung.

Mulai dari Barakuda, Water Canon dan puluhan motor trail untuk kendaraan pasukan bermotor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang.

"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang. Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Senin (7/12/2020).

Rencananya, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas.

Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul:10.00 WIB di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ini adalah panggilan kedua bagi Habib Rizieq Shihab dan menantunya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved