Ini Dia Penampakan Barang Bukti Kasus Juliari Batubara, Tumpukan Uang Rp 14,5 Miliar Dalam 7 Koper
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, Juliari resmi ditahan setelah penyidik menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi
Menurut Firli, uang itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.
"Yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," ujar Firli.
Baca juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Ada Tottenham Hotspur vs Arsenal, Live Mola TV, Prediksi Pemain
Praktik suap itu diendus KPK berdasrkan informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian I M dan Harry Sidabuke (HS) kepada Matheus Joko Santoso (MJS) dan AW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, serta Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).
"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN selaku orang kepercayaan JPB) " ungkap Firli.
Adapun penyerahan uang, kata Firli, akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 Wib di salah satu tempat di Jakarta.
Sebelumnya, ujar Firli, uang telah disiapkan Ardian I M dan Harry Sidabuke di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil, disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.
"Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain dibeberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Firli.
SUMBER: Sriwijaya Post
Baca juga: Peruntungan Kesehatan, Ramalan Zodiak Harian Senin 7 Desember 2020, Aries Menguat, Capricorn Nabung