Dua Terduga Teroris di Jambi Diamankan Densus 88 Antiteror, Ini Kesaksian Ketua RT
Satu orang yang diamankan tersebut, yakni MS, warga Kota Jambi dan Y, dari Payakumbuh, Sumatera Barta. Penangkapan dilakukan di RT 01, Bagan Pete, Kec
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Kota Jambi, Minggu (6/12) pukul 10.45 WIB.
Satu orang yang diamankan tersebut, yakni MS, warga Kota Jambi dan Y, dari Payakumbuh, Sumatera Barta.
Penangkapan dilakukan di RT 01, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
"Saya lihat barang bukti yang dibawa polisi ada handphone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada empat buah buku," kata Ketua RT 01, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Gomuk Tua Ritonga.
Terduga teroris berinisial Y sudah tinggal di rumah MS sekira kurang lebih dua minggu tanpa ada laporan ke dirinya sebagai Ketua RT. Keterangan istri MS, yakni SM (42) mengatakan, suaminya dengan Y merupakan teman lama dan sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.
"Saya tahu inisialnya Pa tetapi pas ditangkap tadi inisialnya kata Polisi Y dan berasal dari Payakumbuh, dia tinggal di rumah saya ini sudah hampir dua minggu dan katanya dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi jadi dia numpang tinggal di rumah saya" kata SM.
Selama Y menumpang tinggal di rumahnya tersebut tidak menemukan hal yang mencurigakan karena Y sering membantu suaminya membuat roti dan juga Y orang yang taat agama. Dari keterangan sejumlah warga, pihak kepolisian hanya berada sekira kurang lebih 30 menit di sana.
Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan ini. (car)