Berita Selebritis
Susi Pudjiastuti Langsung 'Panas', Adik Prabowo Sindir Kebijakannya Dulu: Saya Tunggu Jawaban Anda
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.
TRIBUNJAMBI.COM - Susi Pudjiastuti langsung bereaksi saat disindir Hashim Djojohadikusumo soal kebijakannya kala menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ya Hashim Djojohadikusumo menyebut kebijakan Susi Pudjiastuti dianggap keliru kala menjadi Menteri KKP.
Saat itu, menurut Hashim, banyak nelayan dirugikan dan bisnisnya mandek akibat kebijakan Susi.
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.
"Luarbiasa!!!!!!!!" cuit Susi disertai emoticon tangan di pipi dengan mulut terbuka dikutip dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (5/12/2020).
"Susi keliru !!!!!!!!!!!" tambahnya dengan emoticon tangan menutup mulut.
Baca juga: Polemik Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Respons Adik Prabowo, Hashim: Menteri KKP Lama Keliru
Baca juga: Adik Prabowo Blak-blakan Salahkan Susi Pudjiastuti Larang Ekspor Benih Lobster, Susi Tantang Balik!
Baca juga: Karni Ilyas Diserang Netizen Gegara ILC Nanti Malam, KPK, Susi Pudjiastuti dan Ngabalin Ikut Disebut
Susi juga meminta bukti kepada adik Prabowo Subianto itu yang menyebut di zamanya ada nelayan-nelayan yang ditangkap karena membudidaya lobster.
"Tuan Hashim yth, mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi ???? Saya tunggu jawaban Anda," sebut Susi.
Selain itu Susi juga mengomentari pernyataan advokat Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea terkait izin ekspor benih lobster.
Susi bertanya-tanya mengenai pernyataan pengacara kondang tersebut yang menyebut perusahaan Hashim dan anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, tidak mendapat izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) usai ikut mengurus izin pada Mei lalu.
"Yang mane Bang ??????" seloroh Susi.
Diberitakan, Hotman Paris Hutapea menjelaskan, PT Bima Sakti Mutiara tidak pernah ekspor benih lobster ketika izin ekspor kembali dibuka.
Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut belum sama sekali mengekspor benur.
Setidaknya, masih ada empat dokumen yang didapat PT Bima Sakti Mutiara, yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.
Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.
Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Pemilik Hati - Armada
Baca juga: Sedang Tren di Jambi, Cek Harga Hijab di Jambi dari Buttonscarves, Arsscarf, Umama, Zytadelia
Baca juga: Kebanjiran Rezeki, Bakso Mas Nasib Diborong Toko Ponsel di Sipin Setelah Viral Ditendang & Terpental
"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
HOTMAN Paris Bela Keluarga Prabowo
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo memastikan pihaknya akan menaati aturan jika KPK memanggilnya atau pihak-pihak terkait dalam hal dugaan kasus ekspor benur.
"Tentu, tentulah. Kalau diundang atau dipanggil kami akan penuhi karena tidak ada masalah," kata Hashim dalam konferensi pers di Cafe Jetski, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Di kesempatan yang sama, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Hashim, mengatakan KPK baru akan memanggil jika memang ditemukan bukti petunjuknya.
"Bukti petunjuk ikut bermain di bisnis ekspornya, ikut sebagai penyogok atau mengetahui, atau membantu penyogok. Sekarang bagaimana menyogok, izin ekspornya saja belum ada?" timpal Hotman
Hotman menyebut perusahaan Hashim belum memiliki izin ekspor benih lobster.
Baca juga: Tukar Tambah Mobil Lama dengan Suzuki Ertiga, XL7, dan SX4 Dapat Cashback Hingga Rp 4 Juta
Baca juga: Cinta - Ramalan Zodiak 6 Desember 2020, Kejutan Istimewa di Akhir Pekan
Baca juga: Tukar Tambah Mobil Lama dengan Suzuki Ertiga, XL7, dan SX4 Dapat Cashback Hingga Rp 4 Juta
Hal ini untuk menjawab isu yang beredar bahwa PT Bima Sakti Mutiara ikut masuk dalam pusara kasus yang menimpa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy sendiri ditangkap KPK terkait dugaan kasus izin ekspor benur.
"Empat kelengkapan ekspor dia (Sarah) belum dapat artinya belum punya izin ekspor lengkap. Artinya belum pernah ekspor dan tidak pernah nyogok untuk dapatkan hal itu," kata Hotman.
Adapun keempat kelengkapan tersebut yakni sertifikat budi daya lobster, sertifikat instalasi karantina ikan, cara pembibitan yang baik, dan surat penetapan waktu pengeluaran ekspor.
Hotman mengatakan, baik Hashim maupun Rahayu Saraswati sang anak yang notabenenya masih keluarga dengan Prabowo Subianto, bahkan sampai Edhy ditangkap belum mendapatkan empat kelengkapan tersebut.
Padahal, di satu sisi, ada perusahaan-perusahaan lain yang sudah mendapatkan izin. Jumlahnya bahkan disebut Hotman mencapai puluhan.
"Ini yang disesalkan dia (Sarah) sebagai ponakan Prabowo dapat diskriminasi. Ada 60 sudah dapat izin. Mereka oleh pengusaha jago lobi sudah dapat, tapi dia sampai hari ini, sampai ditangkap menterinya, izin ekspor belum ada," ujarnya.
Hotman mengatakan, Saras menginginkan perusahaannya mendapatkan izin tanpa ada lobi-lobi yang sifatnya transaksional.
"Dia mau tempuh jalur resmi tanpa sogokan," pungkas Hotman.
Baca juga: Ketua DPP Golkar Melalui Ahmad Doli Kurnia Minta Kader Tunjukan Loyalitas
Baca juga: VIDEO Warga Bandung Galang Dana Untuk Tukang Bakso yang Ditendang di Jambi, Terkumpul Rp 8,3 Juta
Baca juga: Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 60 Juta - Honda City, Toyota Kijang, BMW Seri 5, Kia Picanto
Dalam dugaan kasus izin ekspor benur ini, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin (swasta).
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor.
Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.
Ia diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.
Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap.
Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
Artikel ini telah tayang di Tribun Medan dengan judul JAWABAN Susi Pudjiastuti Luar Biasa Setelah Dibilang Keliru oleh Adik Prabowo Hashim soal Lobster
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Disebut 'Keliru' oleh Adik Prabowo, Akhirnya Susi Pudjiastuti Buka Suara : Saya Tunggu Jawaban Anda,