Berita Selebritis

KESAKSIAN Ahli Forensik Wajah Mengenai Pemeran Wanita di Video Mirip Gisel Dinanti, Ini Kata Polisi

Nama ibunda Gempita sempat trending di Twitter beberapa waktu lalu menyusul beredarnya video mesum mirip Gisel.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Video Asusila yang diduga kuat mirip Gisella Anastasia atau Gisel 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar terbaru mengenai video syur mirip artis Gisella Anastasia sudah masuk ke babak baru.

Setelah memanggil mantan istri Gading Marten, polisi melimpahkannya ke kejaksaan.

Nama ibunda Gempita sempat trending di Twitter beberapa waktu lalu menyusul beredarnya video mesum mirip Gisel.

Kini, polisi bergerak untuk mengusut kasus video viral yang menyeret nama Gisel itu.

Polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan penyebar video viral mirip Gisel itu secara masif.

Setelah pemeriksaan terhadap dua tersangka, polisi kemudian memanggil penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel sebagai saksi mengenai video syur tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Beberkan Curhatan Gisel 3 Tahun Lalu, Benarkah Itu Asal Video Syur Mirip Gisel Beredar?

Baca juga: Derita Gisel Berlanjut, Belum Usai Video 19 Detik, Ibu Gempi Bakal Dicampakkan Orang Terdekatnya

Baca juga: Pemeran Video Syur Mirip Gisel Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun, Sudah Terungkap Siapa Tersangka?

Polisi juga memanggil ahli forensik untuk memeriksa lebih dalam video syur tersebut.

Nah, kesaksian ahli forensik inilah yang menjadi penentu siapa sebenarnya pemeran di video mirip Gisel itu.

Dari hasil pemeriksaan ahli forensik inilah, polisi nanti bisa mengetahui siapa pemeran di balik video syur yang diduga mirip Gisel itu.

Lalu bagaimanakah perkembangan kasus tersebut?

Berikut rangkumannya:

Berkas perkara dilimpahkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara dua tersangka yang diduga penyebar video syur mirip Gisel telah memasuki tahap I.

Artinya, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan untuk diteliti atau dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kami tahan, kami sudah melemparkan ke tahap satu kepada JPU," kata Yusri saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved