Imam FPI Habib Rizieq Diperiksa Senin Depan, Polda Metro Jaya Akan Sikat Kerumunan Massa yang Datang
Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya terus bergulir.
Imam FPI Habib Rizieq Diperiksa Senin Depan, Polda Metro Jaya Akan Sikat Kerumunan Massa yang Datang
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya terus bergulir.
Polda Metro Jaya kembali memanggil kedunya untuk memberikan keterangan pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Pemanggilan keduanya diketahui terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Sabtu, 14 November 2020 lalu.
"Saksi sudah kita panggil, termasuk ada beberapa pemanggilan kedua, yang memang kita rencanakan, termasuk MRS bersama dengan menantunya akan kita panggil untuk dilakukan pada Senin sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: VIRAL Habib Rizieq Akan Disembelih Oknum Polisi, Kapolres Pekalongan Datangi Markas FPI Minta Maaf
Baca juga: Penggeruduk Rumah Mahfud MD Ditangani Polisi, Korlab Pendukung Habib Rizieq Menciut: Bukan Ide Saya!
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dibuat Marah: Mau Sembunyi di Lubang Tikus Akan Saya Kejar!
Baca juga: Kemarahan Prabowo Subianto Meledak Dikhianati Edhy Prabowo, Anak yang Diangkatnya dari Selokan
Yusri melanjutkan, pada Jumat (4/12/2020), sudah diperiksa empat orang saksi masing-masing:
1. Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta (GE)
2. Kasudinhub Jakarta Pusat (MS)
3. BPBD DKI Jakarta (SK)
4. Kepala Labkesda DKI Jakarta (EM)
Selain keempat orang yang diperiksa, penyidik juga mempersiapkan sejumlah berkas.
Termasuk juga melakukan koordinasi dengan beberapa instansi dan ahli-ahli epidemiologi.
Yusri menyebut gelar perkara akan dilakukan setelah semua aspek, seperti berita acara, keterangan saksi-saksi dan alat bukti sudah lengkap.
"Nantinya kalau sudah lengkap akan kami gelarkan," ucapnya.
Yusri dalam kesempatan tersebut berharap Rizieq Shihab dan menantunya patuh terhadap aturan hukum untuk dapat hadir dalam pemeriksaan Senin (7/12/2020) mendatang.
