UPDATE Hasil Pemeriksaan Ahli IT Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Berkas Perkara Rampung

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya menunggu pemeriksaan jaksa apakah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap.

Editor: Sulistiono
Kolase/Tribun Jambi
Kombes Pol Yusri Yunus dan artis Gisella Anastasia - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya menunggu pemeriksaan jaksa apakah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21) atau belum. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berkas perkara kasus video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia rampung.

Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan.

Apakah pemeran asli video syur mirip Gisel sudah terungkap oleh kepolisian?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya menunggu pemeriksaan jaksa apakah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21) atau belum.

"Berkas kasus ini dengan dua tersangka PP dan MN, pelaku penyebar video asusila mirip artis G, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Jaksa," katanya.

Terkait hasil pemeriksaan ahli IT mengenai siapa pemeran sebenarnya dalam video syur itu, kata Yusri, pihaknya belum mendapatkan hasil itu.

"Hasil pemeriksan ahli IT belum ada dan masih pendalaman. Jadi belum ada yang bisa disampaikan," katanya.

Seperti diketahui Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.

Mereka adalah PP (26) dan MN (24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.

Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved