Berita Nasional

Djoko Tjandra Janjikan Rp 14,2 Miliar Untuk Anita dan Andi Jika Bisa Urus Fatwa di MA

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra janjikan Rp 14,2 Miliar untuk Anita Kolopaking dan Andi Irfan jaya jika bisa urus Fatwa di MA.

Editor: Rahimin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Djoko Tjandra Janjikan Rp 14,2 Miliar Untuk Anita dan Andi Jika Bisa Urus Fatwa di MA 

JPU mengatakan, Djoko Tjandra memberikan 500.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7,275 miliar untuk Pinangki melalui Andi.

Baca juga: Dimas Pamit ke Raffi Ahmad, Tekat Bulat Tinggalkan Andara Pasca Disindir Soal Hati Nurani: Makasih!

Baca juga: Inilah Sosok AKBP Jean Calvijn Simanjuntak Penciduk Artis Hingga John Kei, Berani Hadapi Laskar FPI

Baca juga: Hebatnya Kelompok Ali Kalora, Saat Satgas Tinombala Lewat Jarak 10 Meter Mereka Tiarap Tak Ketahuan

Selain itu, Andi didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama Djoko Tjandra dan Pinangki.

Ketiganya diduga bermufakat jahat untuk memberi atau menjanjikan uang 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 145 miliar kepada pejabat Kejagung dan MA demi mendapatkan fatwa.

Adapun fatwa itu menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Djoko Tjandra Janjikan Fee Total 1 Juta Dollar AS untuk Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved