Berita Nasional

Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Hutahaean Berkelit Kalau Kicauannya Tidak Menyerang Jusuf Kalla

Mantan Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi oleh Muswirah Jusuf Kalla.

Editor: Rahimin
Net
Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Hutahaean Berkelit Kalau Kicauannya Tidak Menyerang Jusuf Kalla 

Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Hutahaean Berkelit Kalau Kicauannya Tidak Menyerang Jusuf Kalla

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi oleh Muswirah Jusuf Kalla.

Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa ia tidak pernah menyerang kehormatan Wakil Presiden RI ke-12, Jusuf Kalla atau putrinya, Muswirah Kalla di media sosial.

Menurut Ferdinand, laporan Muswirah Kalla terhadap dirinya atas dugaan mencemarkan nama baik Kalla di Twitter berlebihan.

Baca juga: Gara-gara Caplin Bawa Duit Sekoper ke Arab, Ferdinand Hutahaean & Rudi S Kamri Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Hebatnya Kelompok Ali Kalora, Saat Satgas Tinombala lewat Jarak 10 Meter Mereka Tiarap Tak Ketahuan

Baca juga: Diam-diam Betrand Peto Makan Hati hingga Tahu Diri Cuma Anak Angkat Ruben Onsu: Cekcok Sama Bundanya

"Saya tidak mengenal dan merasa tidak pernah menyerang keluarga beliau (Muswirah) maupun keluarga Pak JK di media sosial," ujar Ferdinand saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Ferdinand mengatakan, Muswirah juga tidak pernah meminta klarifikasi secara langsung terkait tulisannya di Twitter yang dianggap mencemarkan nama baik Kalla. 

Tulisan Ferdinand yang dilaporkan Muswirah ke Bareskrim Polri yaitu soal agenda politik 2022 menuju 2024 dalam kicauannya pada akun Twitter @ferdinandhaean3.

Anak dari Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, Muswira Kalla saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020). Kedatangan Muswira Kalla untuk melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.
Anak dari Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, Muswira Kalla saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020). Kedatangan Muswira Kalla untuk melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. (Tribunnew/Jeprima)

Ia juga mengatakan, Juru Bicara Kalla sewaktu menjadi Wapres, Husain Abdullah juga menanyakan perihal kicauan itu kepada dirinya.

"Beberapa kali di media seperti di TVOne atau di RRI saya berbicara dengan Pak Husain Abdullah juru bicara Pak JK pernah bertanya kepada saya, 'Apakah yang dimaksud Pak JK?', saya bilang bukan, yang saya maksud bukan Pak JK," kata dia.

Kendati begitu, Ferdinand menghormati langkah hukum yang ditempuh Muswirah. Ia mengatakan, akan mengikuti proses hukum dan akan memberikan klarifikasi jika diminta polisi.

Baca juga: UPDATE Hasil Pemeriksaan Ahli IT Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Berkas Perkara Rampung

Baca juga: Renungan Harian Kristen - Jangan Biarkan Kejahatan Merampas Kebaikan Hatimu!

Baca juga: Emosi Raffi Ahmad Akibat Kelakuan Dimas di Belakangnya, Nagita Slavina Kecewa: Mana Hati Nurani Lu!

Namun, dia mengingatkan bahwa tanpa bukti yang jelas, laporan Muswirah bisa dikategorikan sebagai laporan palsu.

"Saya tentu punya hak hukum. Saya akan berikan klarifikasi jika diminta dan akan memberikan jawaban keterangan ke pihak kepolisian. Karena ketika laporan seperti ini yang menarik-narik tanpa ada bukti yang jelas tentu bisa menjadi kategori laporan palsu, nanti kita lihat," ucap Ferdinand.

Diberitakan, Putri kedua Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla, Muswirah Jusuf Kalla melaporkan mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, serta pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).

Ferdinand serta Rudi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Unggahan keduanya di media sosial dinilai menyinggung JK.

"Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami, karena itu sangat mengganggu keluarga kami," ujar Muswirah yang biasa dipanggil Ira dalam keterangannya, Rabu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved