Berita Nasional
Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Hutahaean Berkelit Kalau Kicauannya Tidak Menyerang Jusuf Kalla
Mantan Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi oleh Muswirah Jusuf Kalla.
Editor:
Rahimin
Net
Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Hutahaean Berkelit Kalau Kicauannya Tidak Menyerang Jusuf Kalla
Ia mengatakan, laporannya diterima aparat kepolisian dan tertanggal 2 Desember 2020. Pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.
Baca juga: Bak Beri Kode ke Kalina Ocktaranny, Shezy Idris Ungkap Alasan Ogah Dilamar Vicky Prasetyo: Gimmick
Adapun Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Putri Kalla ke Polisi, Ferdinand Hutahaean: Saya Tak Pernah Serang Dia atau Keluarganya",