Berita Nasional

Gara-gara Caplin Bawa Duit Sekoper ke Arab, Ferdinand Hutahaean & Rudi S Kamri Dilaporkan ke Polisi

Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri dilaporkan ke Polisi gara-gara cuitan caplin bawa duit sekoper ke Arab.

Editor: Rahimin
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Putri Ketiga Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri. Gara-gara Caplin Bawa Duit Sekoper ke Arab, Ferdinand Hutahaean & Rudi S Kamri Dilaporkan ke Polisi 

Gara-gara Caplin Bawa Duit Sekoper ke Arab, Ferdinand Hutahaean & Rudi S Kamri Dilaporkan ke polisi

TRIBUNJAMBI.COM - Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri dilaporkan ke Polisi gara-gara cuitan caplin bawa duit sekoper ke Arab.

Putri kedua Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla, Muswirah Jusuf Kalla melaporkan mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, serta pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, pada Rabu (2/12/2020).

Ferdinand Hutahaean dan  Rudi S Kamri dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Unggahan keduanya di media sosial dinilai menyinggung JK.

Baca juga: UPDATE Hasil Pemeriksaan Ahli IT Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Berkas Perkara Rampung

Baca juga: Renungan Harian Kristen - Jangan Biarkan Kejahatan Merampas Kebaikan Hatimu!

Baca juga: Emosi Raffi Ahmad Akibat Kelakuan Dimas di Belakangnya, Nagita Slavina Kecewa: Mana Hati Nurani Lu!

"Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami, karena itu sangat mengganggu keluarga kami," ungkap Muswirah yang biasa dipanggil Ira dalam keterangannya, Rabu.

Ia mengungkapkan, laporannya diterima aparat kepolisian dan tertanggal 2 Desember 2020. Pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook. 

"Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan".

Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Menurut pihak keluarga, meski menggunakan kata ganti Chaplin dalam unggahan tersebut, publik akan menafsirkan sosok itu sebagai JK.

Sebab, sosok itu dinilai memiliki kemiripan pada kumis serta asosiasi organisasinya yang merujuk kepada JK.

Adapun Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Dor Dor Dor Mobil Pengusaha Asal Solo Dihujani 8 Tembakan, Tak Kena Satupun Peluru

Baca juga: Sang Polwan Taklukkan Playboy di Surabaya yang Habisi Belasan Gadis, Penyamaran Tak Terdeteksi 

Baca juga: Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Kendari, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami

Dikonfirmasi terpisah, Polri membenarkan telah menerima laporan dari putri JK tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, laporan itu akan melalui proses administrasi terlebih dahulu.

"Ya hari ini kan laporan polisi baru masuk, masih proses administrasi. Tentunya nanti kalau sudah sampai ke penyidik akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," ungkap Awi kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved