Mencekam, Ibu dan Kakak Mahfud MD Ketakutan, Massa Ancam Bakar Rumah Jika Rizieq Shihab Dipenjara
Rumah ibu Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur digeruduk massa pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Sebagian besar massa terpantau ada yang menggunakan peci, baju koko, dan sarung.
Massa yang ramai-ramai tiba di depan rumah Mahfud MD berteriak meminta sang menteri keluar dan menemui langsung massa.
Baca juga: Massa Aksi Tolak Habib Rizieq di Makassar Diserang, Terjadi Aksi Kejar-kejaran, FPI Bantah Terlibat
Baca juga: KPK Diserang di ILC TV One, Sujiwo Tedjo Sebut Macan Ompong Tunjukkan Taring: Habis Ini Ompong Lagi
Baca juga: ILC Tadi Malam, Budi Setyarso Bongkar Borok Ekspor Benih Lobster KKP, Effendi Gazali Gagal Cegah
Kejadian itu berlangsung hingga akhirnya datang aparat kepolisian dari Polres Pamekasan dan massa membubarkan diri.
Sementara dikutip dari Kompas.com, massa nampak berduyun-duyun mendatangi rumah Mahfud MD menggunakan mobil bak terbuka, hingga kendaraan pribadi berupa mobil dan motor.
Selain berteriak meminta Mahfud MD keluar, ada massa yang mendorong-dorong pagar rumah sang menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Kalau sama-sama orang Madura, Mahfud tolong keluar. Jangan ngumpet dan temui kami," teriak salah satu peserta aksi di depan rumah.
Peserta aksi lain meminta kepada massa agar tidak membuat kerusuhan.
Korlap Aksi: Ini Cuma Aspirasi
Massa yang menggeruduk kediaman Mahfud MD mengaku melakukannya karena merasa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah dikriminalisasi oleh pemerintah.
Dikutip dari TribunMadura.com, Rabu (2/12/2020), pernyataan itu disampaikan oleh Korlap Aksi Muhammad Saifuddin.
Saifuddin menyoroti soal masalah kerumunan massa di Petamburan, Jakarta yang melibatkan Habib Rizieq.

Menurut Saifuddin, Habib Rizieq yang dipanggil oleh aparat berwajib karena peristiwa itu merupakan sebuah bentuk ketidakadilan.
"Ya kami dari umat Islam Madura sangat tidak setuju, karena ini sangat jelas ada ketimpangan ketidakadilan," kata Saifuddin kepada TribunMadura.com.
Saifuddin mengatakan, pihaknya mewakili gabungan Umat Islam Pamekasan Madura telah memberikan berkas berisi penolakan dari kelompoknya terkait proses pemanggilan Habib Rizieq karena kasus kerumunan di Petamburan.
Berkas tersebut diketahui telah diberikan saat melakukan audiensi dengan Polres Pamekasan.