Berita Nasional

Tak Tinggal Diam, Polda Metro Jaya Lakukan Tindakan Ini Bila Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan

Habib Rizieq dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar terkait dugaan penghinaan Pancasila Kamis (12/1/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kembali, Imam Besar FPI, Habib Rizieq mangkir dari pemeriksaan kepolisian.

Habib Rizieq dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa pihaknya akan menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas sampai Selasa (1/12/2020) malam ini.

Namun, jika Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif mangkir dari panggilan penyidik, maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan.

Habib Rizieq dan Hanif Alatas sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) hari ini. 

Mereka dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kasus kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Sampai saat ini, keduanya, MRS dan MHA belum datang dan belum ada konfirmasi ke penyidik. Kalau tidak datang juga sampai malam ini, maka kita akan langsung layangkan panggilan kedua. Dalam panggilan kedua, mereka kita jadwalkan dilakukan pemeriksaan Kamis 3 Desember," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/12/2020) sore.

Meski begitu kata Yusri, penyidik akan tetap menunggu dan berharap Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan, Selasa hari ini.

"Kami tunggu sampai malam ini. Mudah-mudahan mereka datang untuk MRS dan MHA," ujarnya.

Selain itu kata Yusri, penyidik juga menunggu konfirmasi dari pihak Habib Rizieq atau kuasa hukumnya, terkait alasannya jika memang tak bisa hadir Selasa hari ini.

Baca juga: Yahya Hanya Bisa Menikmati Hasil Panen Kurang dari 50 persen Saat Banjir Kali Ini

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Awal Yang Indah - Tere,Telah ku beri segalanya

Baca juga: Aksi Telanjang Dada Betrand Peto Pamer Roti Sobek Disorot, Ekspresi Sarwendah dan Thalia Melongo

"Karena biasanya kalau tidak hadir akan datang pengacara yang mengantarkan alasan. Selama patut dan wajar alasannya serta diterima penyidik, makanya kita pasti jadwalkan ulang," kata Yusri.

Yusri mengatakan jika Selasa hari ini Habib Rizieq dan Hanif Alatas tidak hadir, maka diharapkan agar datang memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan Kamis (3/12/2020).

Seperti diketahui Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Dalam surat panggilan yang diantar langung penyidik ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Minggu (29/11/2020), keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa 1 Desember pukul 10.00.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved