Berita Jambi
Rapat Molor Berjam-jam, Sidang Paripurna Malam-malam, DPRD Jambi Ajukan 4 Ranperda Inisiatif 2021
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pengesahan APBD tahun 2021, dimulai pukul 20.55 WIB, Senin (30/11/2020).
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
“Balik dululah mandi, kagak malam ke sini lagi. Tadi kata pak sekda kemungkinan jam 20.00 malam ini rapat paripurnanya," katanya.
Belum diketahui pasti penyebab molornya sidang ketok palu ini. Sekretaris Dewan Provinsi Jambi Emi Nopisah dikonfirmasi Tribunjambi.com, enggan berbicara banyak. Dia menyebut hendak melaksanakan salat.
Sementara itu Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah mengakui bahwa sidang paripurna ditunda hingga malam nanti.
"Iya, InsyaAllah rapat paripurna penyesahan RAPBD 2021, pukul 20.00 WIB malam ini. Lagi menyiapkan laporan akhir dindo," kata Johansyah. (tribunjambi/zulkifli azis)
--
Hadiri Paripurna DPRD Kota Jambi 2020, Walikota Jambi Fasha Bicarakan Kontrak dan PT SMI
Hari ini fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi lakukan Stemmotivering. Ada beberapa sorotan dari para fraksi soal penundaan dari PT SMI.
"Sudah penyerahan dan penandatanganan. InsyaAllah akan diserahkan langsung ke provinsi untuk dievaluasi. Sambil menunggu itu nanti, memungkinkan ada kegiatan-kegiatan yang bersifat lanjutan. Mungkin sudah mulai kami launching nantinya," ujar Syarif Fasha, Senin (30/11/2020).
Mengenai penandatanganan kontrak, Fasha berkata nantinya akan menunggu hasil evaluasi dari pihak provinsi.
Mengenai sorotan para fraksi terhadap pinjaman-pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, Fasha mengatakan itu masalah komunikasi saja.
Baca juga: Penghujung November, DPRD Batanghari Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2021, Ada Defisit Rp 5,6 Miliar
Baca juga: Rick’s Kitchen by Odua Weston Jambi Hadirkan Promo Terbarunya, Dessert Festive
Baca juga: Hari Ini Senin (30/11/2020), Pasien Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 30 Orang
"Saya menanggapi juga mengenai PT SMI itu, bukan tidak dilaksanakan di tahun ini. Tetapi ada beberapa yang kita laksanakan di tahun ini, kegiatan pelaksanaan pelelangan," lanjutnya.
Keterlambatan pelaksanaan ini Fasha berujar, bahwa masih dalam tahapan wajar.
"Kalau daerah lain, seperti ini juga. Cuma kita ditambah Covid-19. Karena, ada satu persyaratan itu, bahwa PT SMI harus site visit atau kunjungan ke lokasi," lanjutnya.
Menurutnya itu yang agak berat. Karena PT SMI sangat hati-hati. Sehingga harus menunggu berbulan-bulan untuk eksekusi.
"Kalau PT SMI kemaren itu ada dua kesepakatan. Tetapi RAPBD setuju semua," ujarnya.
Fasha melanjutkan, apabila ada yang tidak dapat menghabiskan dana, maka akan dilakukan evaluasi.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
--