Berita Nasional
Kebijakan Baru Gaji Pokok PNS & Gaji 13 2020 dan 2021, Ada Perubahan Sistem Penggajian, Simak Disini
Kebijakan terbaru seputar gaji pokok PNS dan gaji 13 tahun 2020 dan 2021, serta perubahan sistem penggajian bisa dilihat di dalam artikel.
TRIBUNJAMBI.COM - Tahukah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal kebijakan baru gaji PNS da Gaji 13 tahun 2020-2021?
Berikut Tribunjambi.com sajikan kebijakan gaji pokok PNS dan gaji 13 tahun 2020 dan 2021, ada perubahan sistem penggajian.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS tidak naik tahun 2021.
Kebijakan terbaru seputar gaji pokok PNS dan gaji 13 tahun 2020 dan 2021, serta perubahan sistem penggajian bisa dilihat di dalam artikel.
Baca juga: INI Dia Formasi Minim di CPNS 2021 yang Bulan Maret Dibuka, Bisa Jadi Pertimbangan Buat Kamu Daftar
Baca juga: Skema Penghasilan PNS ke Depan Diganti, Gaji PNS akan Diubah, Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Baca juga: JELANG CPNS 2021 yang Dibuka Maret, Simak Formasi yang Minim Peminat, Bisa Jadi Pertimbanganmu
Meski gaji ASN termasuk PNS tidak naik tahun 2021, pemerintah akan tetap menjaga belanja negara untuk menyokong perekonomian 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, meski tidak ada kenaikan gaji pokok atau pensiun pokok, tetapi tetap ada pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 yang berlaku juga bagi pensiunan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono, pengaturan tentang pangkat PNS saling terkait dengan pengaturan gaji.
Ini sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS yang telah diubah 18 kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
"Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut tentu berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif, sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara," ujar Paryono melalui keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Begitu pula dengan regulasi yang mengatur tentang gaji PNS sangat berkaitan dengan aturan lainnya, seperti :
- Jaminan Pensiun
- Jaminan/Tabungan Hari Tua PNS, serta
- Jaminan Kesehatan.