Begini Cara Lengkap Dapat BPUM Tahap 2, Cek Penerima Banpres UMKM di Eform.bri.co.id/bpum
Pengecekan pada link eform BRI dengan memasukkan NIK KTP pada pilihan dua alamat link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
TRIBUNJAMBI.COM- Pengecekan pada link eform BRI dengan memasukkan NIK KTP pada pilihan dua alamat link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Akases link resmi ini untuk mengecek nama penerima Banpres UMKM atau BPUM tahap 2.
Bantuan UMKM memiliki banyak sebutan Bantuan Tunai Langsung BLT UMKM, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Produktif Presiden (Banpres), nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta berbentuk dana hibah.
Baca juga: Bantuan Sosial Cair Awal Januari 2021 , Presiden Jokowi Minta Segera Salurkan ke Masyarakat
Berikut Cara Cek ke Link Efrom BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Jika sudah dinyatakan terdaftar maka proses pencairan bisa dilakukan.
Cara Cairkan Bantuan
Lakukan verifikasi ke bank dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM / BPUM atau Banpres dan melengkapi dokumen.
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.