Siapa Sosok Artis ST dan MA yang Diamankan Dugaan Prostitusi? Begini Jawaban Pihak Kepolisian

Keduanya ditangkap polisi terkait prostitusi online. Belum jelas, siapa kedua yang dimaksud.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Instagram
Ilustrasi prostitusi online 

Sebagaimana diketahui, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap beberapa orang yang diduga terlibat prostitusi online.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra. 

AKP Paksi Eka Saputra menyebut, pihaknya mengamankan empat orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).

Dikatakan Paksi, keempat orang tersebut, dua di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

Paksi mengungkapkan dua artis yang dimaksud yakni berinisial ST dan MA.

Meski begitu, Paksi belum membeberkan informasi mengenai dua artis itu secara detail.

“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online," kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020).

"Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

AKP Paksi berujar, mereka diamankan di sebuah hotel kawasan Sunter pada hari sebelumnya.

Dua artis itu diamankan bersama seorang pria berinisial AR dan wanita berinisial CS.

Sedangkan untuk satu pria yang turut diringkus, Paksi masih belum membeberkan perannya dalam kasus ini.

Termasuk, soal dugaan apakah pria ini merupakan pelanggan dari praktik prostitusi online.

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter," ujar Paksi, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Paksi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dua artis tersebut.

“Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” ucap Paksi lagi.

SUMBER: Tribun Timur

Baca juga: Bangun Whistleblowing System Terintegrasi di Bank Jambi, Orang Berpikir 1.000 Kali Berbuat Tak Baik

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved