Berita Tanjabbar

Cara Mendaftar Merek Dagang Secara Online, UMKM di Tanjabbar Dapat Harga Khusus

Namun, kata Rachmawati sebelum mendaftar sendiri secara online, sebaiknya dicari dulu apakah merek kita SDH ada yg memakai atau belum.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Samsul Bahri
Kasi Industri Makanan dan Minuman Diskoperindag Tanjabbar, Rachmawat 

Selain itu UMKM masih merasa belum membutuhkan.

Dilanjutkannya bahwa banyak keuntungan yang dimiliki pelaku usaha jika telah memiliki merek yang sudah didaftarkan HAKI.

Salah satunya, produk pengusaha lebih terlindungi.

Baca juga: Kisah Anggota Kopassus, Berpesan Bisa Survive Saat Berada di Hutan Walau Berbekal Pisau Komando

Baca juga: Digunakan Istri Untuk Beli Barang Mewah, Ternyata Segini Banyaknya Uang yang Didapat Edhy Prabowo

Baca juga: Ketinggian Air Batanghari di Tebo Sudah 8 Meter, Naik 5 Cm per Jam, Banjir Kiriman Dharmasraya

Merek inilah yang akhirnya kata Racmawati menjadi identitas yang melindungi produk yang dihasilkan.

"Merek merupakan pengakuan kualitas produk. Kalau merek sudah naik kelas, daya saing di pasar juga meningkat."

"Kemudian jika ada penyalahgunaan, maka konsumen bisa komplain sementara produsen akan lebih terlindungi,"tambahnya.

Secara data, UMKM di Kabupaten Tanjabbar kata Rachmawati dengan jumlah ribuan.

Sementara itu, dipresentasikan dari ribuan tersebut katanya hanya sekitar 15 persen yang mendaftar melalui Koperindag.

"Kemungkinan 15% lah mungkin yang sudah mendaftarkan soalnya ada yang mendaftar tidak melalui kita," pungkasnya.

(tribunjambi/samsul bahri)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved