Berita Selebritis
Bukan GA, Ramalan Mbak You Meleset Sebut Artis GA Bakal Dipenjara, Ternyata ST & MA Ditangkap Polisi
Ramalan Mbak You meleset, ternyata bukan artis inisial GA yang ditangkap polisi. Kabar terbaru, artis inisial ST (27) dan MA (26) ditangkap polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Ramalan Mbak You meleset, ternyata bukan artis inisial GA yang ditangkap polisi.
Kabar terbaru, artis inisial ST (27) dan MA (26) yang ditangkap polisi.
Sebelumnya, Mbak You meramal artis berinisial GA bakal masuk penjara.
Ramalan itu muncul saat video syur mirip artis cantik Gisel beredar di media sosial.
Lantas siapa sebenarnya artis ditangkap polisi yang disebut-sebut masih berusia muda itu?
Baca juga: Billy Syahputra Gigit Jari, Penghasilan Dimas Usai Jadi Adik Raffi Ahmad Lampaui Pacar Amanda Manopo
Empat orang diamankan polisi di Tanjung Priok Jakarta kasus prostitusi online.
Dua di antaranya adalah artis dan selebgram. Sang artis kerap tampil di FTV dan endorse.
Inisialnya simpang siur. Ada menyebut ST (27 tahun) dan MA (26)
Ada juga Inisial AS dan TS.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi. Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Baca juga: Ngaku Artis AS dan TS Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online