Pilkada di Muarojambi
2.022 Surat Suara di KPU Muarojambi Rusak, Mulai Tinta Meleber Hingga Sobek
Sebanyak 2.022 surat suara untuk pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020 di KPU Kabupaten Muarojambi rusak Kerusakan surat suara ini terihat ada yang rob
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak 2.022 surat suara untuk pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020 di KPU Kabupaten Muarojambi rusak
Kerusakan surat suara ini terihat ada yang robek dan ada tintanya yang melember.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Muarojambi Elfi Prasetya.
Surat suara untuk KPU Muarojambi sesuai kebutuhan sebanyak 258.848 lembar, setelah disortir, mereka hanya terima sebanyak 256.282 lembar.
Artinya dari jumlah yang ia terima masih kurang sebanyak 544 lembar dari kebutuhannya.
"Dari surat suara yang kami terima, kami mendapatkan sebanyak 2.022 lembar yang rusak, dan 544 lembar kurang kirim, jadi total untuk memenuhi kebutuhan kami masih kekurangan sebanyak 2.566 lembar." kata Elfi Prasetya pada tribun Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Jembatan Gantung di Pamenang Ambruk, Aspan: Jembatan yang Baru Sudah Ada, Tapi Belum Selesai
Baca juga: Promo Spesial Family Package Hingga 27 November 2020, Dapatkan Aneka Macam Roti
Baca juga: Promo Alfamart Hingga Akhir Bulan November 2020, Harga Murah Beras dan Minyak
Kekurangan surat suara ini telah mereka sampai dan usulkan ke pihak KPU Provinsi Jambi, guna untuk proses pemenuhan kebutuhan. (tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
--
Ratusan Surat Suara Pilkada Bungo Rusak, 4 Temuan Kerusakan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo kekurangan ratusan surat suara akibat rusak dan kekurangan pengiriman.
Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri menyampaikan bahwa petugas telah usai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2020.
Hasilnya, Bisri mengatakan dari 242.379 surat suara terdapat kekurangan baik karena rusak dan jumlah yang dikirim tersebut kurang.
"Dari kekurangan kirim dan kerusakan kita masih kekurangan 554 lembar surat suara. Yang rusak 306 lembar, kekurangan kirim 248 lembar," ungkapnya, Rabu (25/11/2020).
Rusaknya surat suara tersebut disebabkan beberapa faktor, di antaranya degradasi warna, buram, adanya bercak tinta, hingga sobek.
"Ada yang degradasi warna, kemudian nama atau fotonya berbayang, jadi sulit untuk dibaca. Kemudian ada yang sobek. Itu kategori surat suara yang rusak," ungkapnya.
Dia menyebutkan, kekurangan tersebut telah dimasukkan dalam berita acara dan akan disampaikan kepada penyedia surat suara tersebut.
Sementara untuk pemenuhan kekurangan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyedia dan berharap agar secepatnya dipenuhi. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Contoh surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo kekurangan ratusan surat suara akibat rusak dan kekurangan pengiriman. (tribunjambi/darwin sijabat)
--
4 Ribu Lebih Rusak
KPU Kabupaten Merangin kekurangan 4.218 lembar surat suara (SuSu) untuk Pilgub 9 Desember mendatang.
Kekurangan ini setelah KPU Kabupaten Merangin selesai melakukan sortir yang dilakukan di gudang milik KPU Kabupaten Merangin.
Komisioner KPU Kabupaten Merangin Shobirin menyebut, sebelumnya mereka telah mendapatkan kiriman surat suara dari KPU Provinsi Jambi sebanyak 254.386 lembar.
Setelah diterima, pihaknya melakukan sortir. Dari hasil sortir tersebut didapat hanya 252.199 lembar yang layak pakai, sementara 2.187 lembar lainnya dikategorikan rusak.
Kerusakan ini beragam, mulai dari tinta yang meluber, gambar tidak jelas hingga bolong.
Baca juga: Laris Manis Berjualan Es Jus Buah, Pandemi Seolah Tidak Berarti Untuk UMKM Satu ini
"Surat suara yang rusak tidak bisa digunakan lagi," kata Shobirin, Rabu (25/11/2020).
Dengan demikian, artinya KPU Kabupaten Merangin kekurangan surat suara.
Shobirin menyebut, pihaknya masih kekurangan 4.218 lembar surat suara, sebab sebelumnya surat suara yang datang juga masih terdapat kekurangan sebanyak 2.031.
Artinya, saat ini Kabupaten Merangin kekurangan 4.218 surat suara.
"Kebutuhan kita 256.417 lembar, saat ini yang tersedia baru 252.199, dan masih kekurangan 4.218 lembar surat suara," imbuhnya. (tribunjambi/muzakkir)
--
Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Kirim Laporan ke Penyedia Jasa Cetak
Sementara itu di Batanghari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari mencatat 921 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari pada Pilkada 2020 ini rusak.
Selain rusak, juga terdapat kekurangan jumlah pengiriman terhadap surat suara tersebut.
Hal ini diketahui setelah KPU melakukan pleno rekapitulasi terhadap sortir surat suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan hasil pleno tersebut disampaikan Abdul Kadir, selaku Ketua KPU Batanghari.
Ia mengatakan terdapat 921 lembar surat suara yang mengalami kerusakan. Kerusakan yang ditemukan di antaranya ada bercak tinta.
"Selain rusak juga didapati kekurangan pengiriman. Kekurangannya sebanyak 381 lembar surat suara," kata Abdul Kadir, Selasa (24/11/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, kadir mengatakan bahwa jumlah DPT yang sudah ditetapkan dari surat suara 200.130 lembar ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. Hal itu apabila ada dilakukan pencoblosan ulang di daerah TPS tersebut.
Kemudian akan didistribusikan ke 664 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di delapan kecamatan.
“Terkait dengan temuan yang didapati KPU Kabupaten Batanghari, maka dari itu saya kirim laporan jumlah surat suara yang rusak dan kurang ini ke pihak penyedia jasa cetak untuk dapat dilakukan proses cetak ulang, sebanyak 1.302 surat suara,” ujarnya.
Sementara itu, dikatakan Kadir bahwa terkait surat suara pemilihan ulang yang berjumlah 2.000. Setelah dilakukan sortir dan pelipatan, ditemukan yang rusak berjumlah enam dan kurang pengiriman satu lembar.
“Sampai akhir November ini, semua logistik termasuk surat suara semoga dapat terselesaikan, sehingga KPU Batanghari secepatnya melakukan proses persiapan untuk penyaluran surat suara ke masing-masing TPS,” tutupnya.
(tribunjambi/musawira)