Menteri KKP Ditangkap

Uang Triliunan dan Kontroversi Ekspor Benih Lobster, Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait ekspor benih lobster.

Editor: Rahimin
https://kkp.go.id
Acara pisah sambut di lingkungan KKP pada Rabu (23/10/2019). Edhy Prabowo menjadi Menteri KKP menggantikan Susi Pudjiastuti. Uang Triliunan dan Kontroversi Ekspor Benih Lobster, Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK 

"Dari awal saya, tidak sepakat. Benur kan banyak di sini, kenapa tidak dibudidayakan dan melibatkan para nelayan," papar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Edhy Prabowo Nangis-nangis Karena Dipecat, Fakta Menteri KKP Ditangkap KPK Kasus Ekspor Benur

Baca juga: UPDATE Harga Sembako di Jambi Hari Ini (25/11/2020) Cabai Merah Turun Harga , Cabai Rawit Naik Lagi

Baca juga: LIVE STREAMING Launching Clear and Clean Trust Me Bank Jambi

Menurut Bambang, budidaya benuh lobster di dalam negeri lebih menguntungkan, karena ketika sudah besar dan diekspor nilainya akan bertambah.

 "Kalau alasannya budidaya benur itu sulit, ya kenapa Vietnam itu beli benur ke kita, terus beli bahan pakannya dari kita dan mereka bisa budidaya," papar politikus Demokrat itu.

"Kemudian akhirnya nanti kan produsen lobster ke mereka, padahal benihnya dari kita," ucap Bambang.

Terkait penangkapan Edhy Prabowo karena dugaan korupsi ekspor benur, Bambang enggan menanggapinya dan menyerahkan kepada pihak KPK.

"Saya tidak bisa ngomong, saya juga belum tahu kabarnya," ucap Bambang.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo merevisi aturan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster sejak awal sudah menuai kontroversi.

Baca juga: Ratusan Surat Suara Pilkada Batanghari Rusak, KPU Kirim Laporan ke Penyedia Jasa Cetak

Baca juga: Azka Terang-terangan Malas Berhubungan, Denny Darko Ramal Nasib Asmara Kalina Oktaranny dan Vicky

Saat itu Edhy Prabowo beralasan, dengan membebaskan ekspor benih lobster dengan mengacu pada ketentuan aturan, maka akan menurunkan nilai jual dari ekspor ilegal.

Ekspor ilegal benih lobster marak dilakukan di Indonesia dengan cara diselundupkan.

Penyelundupan melibatkan sindikat yang mengumpulkan benih lobster dari sejumlah wilayah seperti Bali, Lombok, Jawa bagian selatan, Sumatera bagian barat, dan Saumlaki.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (16/12/2019), Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, ekspor benih lobster memang mendatangkan keuntungan ekonomi.

Namun, sifatnya jangka pendek. Ketika anak lobster itu diekspor ke Vietnam, lalu negara itu mendapat peluang untuk budi daya dan rekayasa genetika sehingga menghasilkan bibit unggul lobster.

Maka nanti Indonesia malah jadi pengimpor lobster. Saat Menteri KKP dijabat Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari wilayah Indonesia.

Fakta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ternyata Pernah Nangis-nangis Dipecat dari AKABRI. Tampak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat diwawancarai wartawan belum lama ini.
Fakta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ternyata Pernah Nangis-nangis Dipecat dari AKABRI. Tampak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat diwawancarai wartawan belum lama ini. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Peraturan itu mensyaratkan lobster boleh diperdagangkan dengan berat di atas 200 gram.

Pertimbangannya, setidaknya lobster tersebut sudah pernah bertelur sekali. Persyaratan lain, lobster yang diperdagangkan tidak sedang bertelur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved