DPO Kejati Jambi Ditangkap
Tiba di Jambi, DPO Kasus Pembangunan Gedung UIN Redo Setiawan Langsung Tes Kesehatan di Kejati
Buronan Kejaksaan Tinggi Jambi Redo Setiawan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Auditorium UIN ditangkap tim tangkap buron
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Buronan Kejaksaan Tinggi Jambi, Redo Setiawan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Auditorium UIN Sulthan Thaha Saifudin Jambi ditangkap hari ini, Rabu (25/11/2020).
Redo ditangkap oleh tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI dan Kejati Jambi sekitar pukul 07.00 wib Rabu pagi di rumah kontrakannya kawasan Pasar Parung, Bogor.
Seusai ditangkap, Redo langsung di bawa ke Jambi. Sekitar pukul 17.40 WIB, Redo tiba di Kejati Jambi, dan langsung menjalani tes kesehatan.
Empat mobil pengawalan Kejati terlihat membawa Redo bersama tim intelijen. Redo pun dibawa dengan tangan diborgol.
Hingga saat ini, belum dipastikan dimana Redo akan dilakukan penahanan, mengingat Lapas Klas IIA Jambi tak menerima penitipan tahanan baru.
Baca juga: Keuangan, Ramalan Zodiak 26 November 2020 Lengkap, Aquarius Jaga Reputasi, Taurus Capai Kepuasan
Baca juga: Dua Jam Diperiksa KPK, Bupati Muaro Jambi Dimintai Keterangam Terkait Paut Syakarin
Baca juga: VIDEO: Ini yang Dilakukan Penyidik KPK di Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo
(tribunjambi/hendro herlambang)