Menteri KKP Ditangkap

VIDEO: Ini yang Dilakukan Penyidik KPK di Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo

Rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).

Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).

Pantauan di lokasi, ada dua mobil penyidik yang datang dan masuk ke gerbang rumah dinas yang berlokasi di perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Keduanya datang sekira pukul 14.55 WIB.

Gerbang rumah bernomor 26 itu dibuka oleh petugas keamanan rumah dinas dan langsung kembali ditutup.

Berselang 20 menit kemudian, sekira pukul 15.15 WIB, kedua mobil penyidik tersebut keluar.

Baca juga: Debit Air Sungai Batanghari Sore Ini Mencapai 12,60 Meter, Update Rabu (25/11/2020), Harap Waspada 

Baca juga: Kata Ali Mochtar Ngabalin Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK: Kami pisah tadi di bandara

Baca juga: Sule Tergusur Anak Bungsunya, Tak Mau Lepas dari Nathalie Holscher, Sang Komedian Rela Lakukan Ini

Tak ada keterangan yang diberikan baik oleh penyidik maupun petugas keamanan rumah dinas Edhy.

Rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra Nomor 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengonfirmasi kabar giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.

Baca juga: Puluhan Pelajar SMKN 6 Kota Jambi Ikuti Webinar Keselamatan Berkendara Bersama Sinsen

Baca juga: SEDANG TAYANG! Live Streaming Mata Najwa Trans7, Kupas Kasus Menteri Edhy Prabowo Terjaring OTT KPK

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Iwan Fals Judul Ikan-ikan Lengkap Download Lagu MP3 Cocok untuk Koleksi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik KPK Sambangi Kediaman Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved