Berita Nasional
Peran Novel Baswedan Dipenangkapan Edhy Prabowo Disorot Ferdinand Hutahaean, Ingatkan Ganjar Waspada
Ferdinand lebih menyoroti sepak terjang Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, yang disebut memimpin misi penangkapan menteri Edhy
"Sudah dari kemarin disebut. Sama persis toh. Bukan 25.000 dollar AS, tapi 520.000 dollar AS malah. Malah yang saya baca itu," ujar dia.

Dia pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang yang dimaksud, meski disebut dalam persidangan.
"Hari ini statement saya tidak pernah menerima," ucapnya lagi
Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP hari ini, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS.
Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.
Penyebutan terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Ganjar dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR, pada Oktober 2010.
Pemberian dilakukan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP yang diusulkan.
Selain itu, masih pada Oktober 2010, sebelum masa reses DPR, Andi Narogong mengaku kembali memberikan uang kepada Ganjar sebesar 20.000 dollar AS. Pemberian serupa juga diberikan kepada dua Wakil Ketua Komisi II lainnya.
Baca juga: Sule Tersinggung Omongan Nathalie Holscher, Padahal Baru Saja Nikah, Nathalie: Ya Karena Kamu Tuh
Baca juga: Nagita Slavina Sampai Terpingkal Gegara Lihat Dimas Ramadhan, Raffi Ahmad: Kasihan Anak Orang
Baca juga: Lengkap, Daftar Nominasi Grammy Awards 2021 Terbaru, Beyonce Black Parade Diunggulkan
Baca juga: Merasa Terganggu Saat Tidur, Ayah Ini Tega Patahkan Lengan Anaknya yang Berusia 2 Tahun
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Soroti Peran Novel Baswedan dalam Penangkapan Edhy, Ferdinand Justru Ingatkan Ganjar Pranowo Waspada,