Penanganan Covid

Libur dan Cuti Bersama Desember 2020 akan Dikurangi, Menteri Masih Revisi Jumlah Libur,Masih Corona 

Update Libur cuti bersama Desember 2020 berikut SKB Menteri Libur Bersama atau SKB Menteri Cuti Bersama.

Editor: Rohmayana
todayifoundout.com
Ilustrasi kalender 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi minta revisi perubahan jadwal Libur cuti bersama Desember 2020 dan awal 2021.

Update Libur cuti bersama Desember 2020 berikut SKB Menteri Libur Bersama atau SKB Menteri Cuti Bersama.

Semoga perubahan atau revisi Libur cuti bersama Desember 2020 tidak merugikan Anda.

Perbincangan tentang Libur cuti bersama Desember 2020 menghangat lagi.

Baca juga: BREAKING NEWS DPO Kasus Korupsi Auditorium UIN STS Jambi Ditangkap di Bogor

Menyusul pernyataan Presiden RI Jokowi untuk mengurangi Libur cuti bersama Desember 2020.

Sebelumnya, libur dan Cuti Bersama Desember 2020 panjang setelah jadwal cuti Idulfitri 2020 kemarin dipindahkan ke akhir tahun.

"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Saat ini berdasarkan SKB Cuti bersama 2020 jumlah Libur cuti bersama Desember 2020 sebanyak sebelas hari.

Rinciannya jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari ditambah adanya hari Sabtu & Minggu sebanyak 4.

Sehingga, jumlah libur di akhir tahun mencapai 11 hari lamanya.

Aturan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Rabu 25 November: Al Marah ke Andin : Karena Tak Mengakui Sebagai Suami

Adapun, SKB cuti bersama 2020 menyepakati seperti di bawah ini:

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved