ILC TV One

LINK NONTON ILC Malam Ini di TV One, Bahas 'Bisahkah Gubernur Dicopot? Rocky Gerung Dihadirkan?

Seperti biasa, tayangnya siaran langsung ILC TV One di siaran Tv One Live untuk edisi ILC terbaru ILC 24 November 2020 tersebut akan dimulai pada

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Capture/Twitter/@ILCtv1
ILC TV One malam ini akan membahas, Bisakah Guernur dicopot 

Link 2 Live Youtube ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Link 5 Siaran Live Streaming Tv One

Selamat menyaksikan.

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran

Wacana Pencopotan Gubernur dan Kepala Daerah Lainnya Oleh Mendagri, Berikut Respon Pakar Hukum

Pernyataan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian soal pencopotan kepala daerah, termasuk pemberhentian gubernur yang dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) bergulir menjadi polemik.

Sejumlah respon dari para ahli dan pakar hukum pun bermunculan. Satu di antaranya yakni dari pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu 18 November 2020 lalu, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pemberhentian seorang kepala daerah tidak dapat dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat.

Ada sejumlah proses yang harus dilewati.

Baca juga: Syarat Menikah Gratis di KUA, Calon Pengantin Siapkan Beberapa Hal Penting Berikut Ini

Baca juga: Smart Cinemax Soundbar, Satu-satunya LED TV Soundbar dengan Smart Operating System

Baca juga: Bentrok! Massa Aliansi Arek Suroboyo Vs Anggota FPI, Aksi Tolak Habib Rizieq Shihab di Jawa Timur

Baca juga: Harga HP Realme Akhir November 2020, Cek Ada Realme C11, C12, C15, C17, Realme 7 dan Realme Narzo 20

Pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat mengajukan hak interpelasi, dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat untuk menyatakan seorang kepala daerah melanggar Undang-Undang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved