Syarat Menikah Gratis di KUA, Calon Pengantin Siapkan Beberapa Hal Penting Berikut Ini

Operator KUA Kecamatan Sampang, Ismail menuturkan, pelayanan nikah gratis tersebut dapat diperoleh oleh calon pengantin jika menikah di Kantor KUA.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
ilustrasi pasangan 

TRIBUNJAMBI.COM - Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Sampang, Madura, tidak dipungut biaya atau gratis.

Operator KUA Kecamatan Sampang, Ismail menuturkan, pelayanan nikah gratis tersebut dapat diperoleh oleh calon pengantin jika menikah di Kantor KUA.

Selain itu, kata dia, selama proses pernikahan dilakukan pada saat jam kerja mulai Senin sampai Jumat.

"Akan tetapi ketika menikah di luar kantor KUA dan di luar jam kerja dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 600.000," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (24/11/2020).

Ismail menambahkan, uang tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nantinya langsung disetorkan kepada pemerintah pusat melalui perbankkan.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Pak Yanto yang Trending Twitter #MisteriPakYanto, Mengapa Gadis Itu Berteriak

Baca juga: Asmara Ramalan Zodiak Harian 24 November 2020 Lengkap 12 Bintang, Turunkan Ekspektasi Aries, Taurus?

"Untuk menikah di Kantor KUA jadwalnya ditentukan oleh pihak KUA, tidak bisa menentukan sendiri," terangnya.

Sedangkan untuk pembuatan buku nikah kata Ismail, tidak membutuhkan waktu yang lama.

Secara prosedur, dari mulai mendaftar hingga pada saat buku nikah diterbitkan hanya berselang 10 hari kerja.

"Selama persyaratannya lengkap maka proses tersebut akan cepat, seperti surat pindah kawin, surat kehendak nikah, persetujuan kedua mempelai, persetujuan dari kedua orang tua dan persyaratan lainnya," pungkasnya.

SUMBER: Tribun Madura

Baca juga: Katalog Promo Alfamart Periode 16-30 November 2020, Promo Popok Susu Bumbu Detergen Shampoo DLL

Baca juga: Nikita Mirzani Selesai Diperiksa Polisi, Hindari Awak Media, Pengacara: Nikita Fokus Tuduhan Cepu!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved