Irjen Napoleon Minta Rp 7 Miliar Buat 'Petinggi Kita' Anda Ingin Mengadu Saya Dengan Pimpinan Polri?

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte terjerat kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Editor: Rahimin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). 

Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).

Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disinggung soal Permintaan Rp 7 Miliar untuk “Petinggi Kita”, Irjen Napoleon Tertawa",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved