Ada Perbedaan Seleksi Guru Honorer PPPK 2021 dan Tahun Lalu, Berikut Cara Mendaftar

Seleksi PPPK ini akan dibuka bagi guru honorer yang ada di seluruh Indonesia. Yakni bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta

Editor: Deddy Rachmawan
Tangkapan layar kanal Youtube Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa Covid-19, Senin (15/6/2020). 

* Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

* Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan

* Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

* Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan

* Melengkapi biodata

* Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

• Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

* Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dan Tahun Sebelumnya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/11/24/111707471/ini-perbedaan-seleksi-guru-pppk-2021-dan-tahun-sebelumnya?page=all#page2.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved