Ada Perbedaan Seleksi Guru Honorer PPPK 2021 dan Tahun Lalu, Berikut Cara Mendaftar
Seleksi PPPK ini akan dibuka bagi guru honorer yang ada di seluruh Indonesia. Yakni bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta
Ada Perbedaan Seleksi Guru Honorer PPPK 2021 dan Tahun Lalu, Berikut Cara Mendaftar
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Tahun 2021.
Nantinya, seleksi PPPK ini akan dibuka bagi guru honorer yang ada di seluruh Indonesia. Yakni bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Serta bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar. Hal itu disampaikan Mendikbud dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020). "
Seleksi ini dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar," ujar Nadiem.
Tentu tujuan dari pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil bagi guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.
Dikatakan Mendikbud, setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan kemudian mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.
"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," jelas Nadiem.
Dari paparan Nadiem, berikut ini perbedaan seleksi guru PPPK 2021 dan tahun-tahun sebelumnya. T
ahun-tahun sebelumnya:
1. Formasi guru PPPK terbatas.
2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun.
3. Tidak ada materi persiapan untuk pendaftar.
4. Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.
Tahun 2021:
1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).
3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
Baca juga: Cara Mendaftar PPPK Guru Honorer Tahun 2021, Ini Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021
Baca juga: Waspada Ritual Bank Gaib Bikin Geger Tebo, Bawa Kabur 2 Anak Lalu Setubuhi 20 Kali di Hutan
Baca juga: Nikita Mirzani Selesai Diperiksa Polisi, Hindari Awak Media, Pengacara: Nikita Fokus Tuduhan Cepu!
Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.
1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
* Nomor Perserta Ujian K-II
* Tanggal lahir
* Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
* Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
* Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
6. Melengkapi Data yang diperlukan
* Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
* Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
* Melengkapi biodata
* Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
• Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
* Mencetak Kartu Pendaftaran
7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dan Tahun Sebelumnya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/11/24/111707471/ini-perbedaan-seleksi-guru-pppk-2021-dan-tahun-sebelumnya?page=all#page2.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L