VIDEO Dalam 2 Minggu, Jokowi Tambah Utang Bilateral RI Rp 24,5 Triliun

Pemerintah mengklaim, penarikan utang baru dari Jerman dan Australia dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19.

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Indonesia menarik utang luar negeri dalam jumlah cukup besar dalam waktu yang relatif berdekatan atau tak sampai dua minggu. Total utang baru Indonesia bertambah sebesar lebih dari Rp 24,5 triliun.

Utang baru tersebut merupakan kategori pinjaman bilateral. Rincian utang luar negeri itu berasal dari Australia sebesar Rp 15,45 triliun dan utang bilateral dari Jerman sebesar Rp 9,1 triliun.

Pemerintah mengklaim, penarikan utang baru dari Jerman dan Australia dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19.

Berikut ini rincian utang bilateral Indonesia yang dilakukan dalam kurun waktu 2 pekan terakhir.

Baca juga: Hujan Deras Sejak Minggu Malam, Sejumlah Desa di Merangin Kebanjiran

Baca juga: BPBD Sarolangun Sebut Banjir di Kecamatan Limun Hanya Lewat Saja

Baca juga: Penemuan Mayat di Teluk Nilau, Korban Bernama Arifin Warga Malang, Jawa Timur

1. Australia

Pemerintah Indonesia mendapat pinjaman dari Pemerintah Australia dengan nilai mencapai 1,5 miliar dollar Australia. Angka tersebut setara dengan Rp 15,45 triliun (kurs Rp 10.300).

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, uang pinjaman tersebut diberikan lantaran Indonesia dinilai memiliki ketahanan dan proses pemulihan yang cenderung cepat pada masa pandemi Covid-19.

"Bantuan ini merefleksikan situasi yang harus kita hadapi bersama. Selain itu, juga berkaitan dengan reputasi Indonesia terkait dengan manajemen fiskal," ujar dia dalam konferensi pers bersama dengan Pemerintah Indonesia secara virtual, Kamis (12/11/2020) lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman dari Pemerintah Australia tersebut merupakan dukungan yang memberi ruang bari pemerintah untuk melakukan manufer kebijakan dalam penanganan pandemi.

Di sisi lain juga mengurangi risiko beban fiskal lantaran keuangan negara dihadapkan pada defisit yang kian melebar, yakni di kisaran 6,34 persen hingga akhir tahun.

"Dengan ini, kami tidak hanya bisa membantu masyarakat, menangani Covid-19, membantu pelaku usaha, UMKM, namun juga yang terpenting menjaga keamanan dan keberlanjutan fiskal," ujar dia.

Dia pun menjelaskan, pinjaman tersebut harus dilunasi kembali kepada Pemerintah Australia dalam jangka waktu 15 tahun.

2. Jerman

Pemerintah Jerman lewat Kedutaan Besar Republik Federal Jerman mengumumkan penandatanganan kesepakatan utang senilai 550 juta Euro. Pemerintahan Presiden Jokowi pun resmi mengikat pinjaman bilateral yang besarannya setara dengan Rp 9,1 triliun.

Perjanjian itu ditandatangani secara terpisah di kantor Bank Pembangunan Jerman (KfW) di Frankurt, Jerman dan di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved