Penanganan Covid
Siap-Siap! Sekolah Tatap Muka Boleh Dimulai Lagi Januari 2021, Nadiem Makarim Beri Kewenangan Daerah
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran sekolah selama pandemi Covid-19.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Baca juga: Benar Gisel? Polda Metro Jaya Rilis Forensik Wajah Pemeran di Video Syur 19 Detik Viral Hari Ini
"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan."
"Untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag."
"Untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Promo HokBen Terbaru, HokBen Super Bowl Rp 35.000 nett, Menu Baru Takoyaki Mentai
Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021, yakni pada Januari 2021.
"Jadi pemerintah daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap untuk melakukan tatap muka."
"Kalau ingin melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," kata Nadiem.
Baca juga: Rizieq Shihab Hina TNI dan Polri, Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja
Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan pembukaan sekolah di wilayah zona kuning yang melakukan pembelajaran tatap muka.
Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Pemberian izin pembukaan sekolah dari pemerintah daerah dapat dilakukan secara serentak maupun bertahap.
Baca juga: Daftar Koleksi Museum Perjuangan Rakyat Jambi Tambah, Gunawan Serahkan Puing-puing Pesawat Catalina
Nadiem mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.
"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak atau pun bertahap, tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepala daerahnya," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).
Nadiem mengatakan, pemerintah daerah boleh menentukan sekolah mana yang dibuka lebih dulu.
Baca juga: Daftar Koleksi Museum Perjuangan Rakyat Jambi Tambah, Gunawan Serahkan Puing-puing Pesawat Catalina
Menurut Nadiem, pembukaan sekolah tersebut dapat melihat dari kesiapan sekolah.
Nadiem menekankan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan secara ketat selama penerapan pembelajaran tatap muka.
"Berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana."
Baca juga: Bank Indonesia Jambi Gelar KKI Virtual 2020 Seri Ketiga, Dorong UMKM di Era Digital
"Dan tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam menentukan, dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka."
"Dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," ucap Nadiem.
Nadiem mengatakan, peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menjadi acuan dalam penerapan pembelajaran di suatu daerah.
Baca juga: Bank Indonesia Jambi Gelar KKI Virtual 2020 Seri Ketiga, Dorong UMKM di Era Digital
"Peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," cetus Nadiem.
Kewenangan pembukaan sekolah, menurut Nadiem, diberikan kepada pemerintah daerah.
Nadiem mengatakan pemerintah daerah dapat menentukan wilayah yang boleh membuka atau masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca juga: Kunker ke Batangahri, Pjs Gubernur Jambi Paparkan Kapasitas Tes Covid-19
Penetapan wilayah berdasarkan risiko penularan Covid-19.
"Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," jelas Nadiem.
DPR Mendukung
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka."
"Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung."
Baca juga: RILIS Manga Boruto Chapter 52 Jumat Malam Ini, Kematian Naruto Saat Melawan Ishiki?
"Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” kata Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, pembukaan sekolah tatap muka memang menjadi kebutuhan, utamanya di daerah-daerah.
Karena, pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa berjalan efektif seiring minimnya sarana prasarana pendukung.
Seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Diperiksa KPK, Agus Rama Ngaku Terima 100 Juta
Padahal di satu sisi, para siswa harus tetap mendapatkan materi pembelajaran.
“Di beberapa daerah siswa selama pandemik Covid-19 benar-benar tidak bisa belajar karena sekolah ditutup."
"Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank (WB) terkait dunia pendidikan Indonesia akan memunculkan ancaman loss learning."
"Atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Diperiksa KPK, Agus Rama Ngaku Terima 100 Juta
Ancaman loss learning ini, kata Huda, tidak bisa dianggap remeh, di mana kondisi tersebut akan memunculkan efek domino, peserta didik akan kehilangan kompetensi sesuai usia mereka.
“Kami menerima laporan bahwa jumlah pekerja anak selama pandemic ini juga meningkat."
"Karena mereka terpaksa harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi,” tuturnya.
Baca juga: Kunker ke Batangahri, Pjs Gubernur Jambi Paparkan Kapasitas Tes Covid-19
Pembukaan sekolah dengan pola tatap muka, kata Huda, akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para peserta didik.
Hampir satu tahun ini, sebagian peserta didik tidak merasakan hawa dan nuansa sekolah tatap muka.
“Kondisi ini membuat mereka seolah terlepas dari rutinas dan kedisplinan pembelajaran."
"Pembukaan kembali sekolah tatap muka akan membuat mereka kembali pada rutinitas dan mindset untuk kembali belajar,” tuturnya.
Baca juga: Cuma Hari Ini Promo BreadTalk Toast-Riffic, Harga Roti Mulai Dari Rp 15.000
Huda meminta, pemerintah harus memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi, seperti ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan westafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel.
Penyelenggara sekolah juga harus memastikan jika physical distancing benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.
“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” bebernya.
Baca juga: Tuty Suryani Minta Keadilan, Karena Merasa Tertipu Puluhan Miliar hingga Kehilangan Hotel Kesayangan
Pemerintah, lanjut Huda, juga harus menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol Kesehatan benar-benar tersedia di sekolah-sekolah.
Sesuai laporan WB, disebutkan jika 40 persen sekolah di Indonesia masih belum mempunyai toilet.
Sedangkan 50 peraen sekolah di Indonesia belum mempunyai westafel dengan air mengalir yang diperlukan saat pandemi ini.
“Kami berharap ada alokasi anggaran khusus untuk memastikan sarana penting tersebut tersedia sebelum sekolah benar-benar dibuka,” tuturnya.
Baca juga: Disparpora Muarojambi Lagi Susun Rencana Pembinaan Atlet, Begini Caranya
Politikus PKB ini menegaskan Kemendikbud dan pemerintah daerah harus benar-benar intensif melakukan koordinasi, terkait pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka ini.
Koordinasi ini untuk memastikan jika pola pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan menghindari kemungkinan munculnya klaster baru penularan Covid-19 di sekolah.
“Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19, sekolah."
Baca juga: Logistik Pemilu untuk Kabupaten Merangin sudah Tiba, Setelah Dicek Ternyata Masih Kurang
"Dan orang tua siswa memegang peranan yang sama-sama penting dalam proses pembelajaran tatap muka," paparnya.
"Elemen-elemen ini harus selalu berkoordinasi untuk mengambil keputusan secara cepat sesuai dinamika di lapangan."
"Termasuk segera menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah jika ada satu saja siswa atau guru yang reaktif Covid-19,” sambung Huda. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Dimulai Lagi pada Januari 2021, DPR Mendukung, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/20/mendikbud-nadiem-makarim-izinkan-sekolah-tatap-muka-dimulai-lagi-pada-januari-2021-dpr-mendukung