Penanganan Covid

Masa Covid-19, Angka Pernikahan di Sekernan Tetap Tinggi, Ada Aturan Wajib Bagi Mempelai Laki-laki

Artinya niat warga Sekernan, Kecamatan Sekernan kabupaten Muarojambi untuk melangsungkan pernikahan cukup tinggi, meskipun di masa pandemi Covid-19. 

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Hasbi
Ilustrasi. Di tengah wabah virus corona, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi tetap melakukan proses akad nikah. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Jumlah pernikahan sebelum dan saat pandemi hampir tidak ada perubahan.

Artinya niat warga Sekernan, Kecamatan Sekernan kabupaten Muarojambi untuk melangsungkan pernikahan cukup tinggi, meskipun di masa pandemi Covid-19. 

Hal ini disampaikan Kepala KUA Kecamatan Taufq, pada bulan November ini jumlah calon pengantin yang akan melakukan pernikahan mencapai 22 pasang. 

"Namun pelaksanaan pernikahan tetap disesuaikan dengan ketentuan Satgas Covid-19, wajib memakai masker dan mempelai laki-laki serta penghulu wajib memakai sarung tangan saat akad nikah," kata Taufiq Kamis (19/11/2020). 

Ia juga menyampaikan instansinya KUA siap melayani permohonan pernikahan warganya, selama permohonannya sesuai prosedur dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Benarkan Ada Anggota KPPS Reaktif, KPU Tanjabtim Beri Penjelasan

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Baby - Clean Bandit feat Marina dan Luis Fonsi, Dengan Video Klip

Baca juga: Berikut Lima Zodiak yang Suka Iri Jika Melihat Orang Lain Bahagia, Bahkan Nekat Jadi Pelakor

"Kalau prosedurnya sesuai, maka pernikahan warga yang telah diatur oleh undang-undang ini siap kita dilayani," tuturnya.

Temuan Kasus Positif Covid-19 di Batanghari, 4 Kasus Baru Ditemukan, 2 Orang Sudah Meninggal

Pada Selasa (17/11/2020) kemarin, kasus Covid-19 di Kabupaten Batanghari kembali bertambah, berdasarkan hasil uji swab-PCR.

Terdapat empat kasus lagi, dua di antaranya telah meninggal dunia.

Juru Bicara Satgas Covid-19, dr Elfie Yennie, MARS, mengatakan dari empat kasus tersebut dua di antaranya telah meninggal, yakni MYU laki-laki berusia 61 tahun dari Kecamatan Mersam dan H laki-laki berusia 43 tahun dari Kecamatan Muara Tembesi.

"Akan tetapi keduanya mempunyai riwayat penyakit lainnya. Dimana MYI mempunyai gejala pneumonia dan komorbid hipertensi. Sementara H mempunyai riwayat komorbid DM/Hipertensi," kata dr Elfie, Rabu (18/11/2020).

Lanjut dr Elfie, MYU meninggal dunia di RSUD Hamba Muara Bulian pada Senin (16/11/2020).

Ia dimakamkan di TPU Sengkati Baru dengan protokol Covid-19.

Sementara H, meninggal dunia pada Sabtu (14/11/2020) pada pukul 23.00 WIB dan dimakamkan di TPU Pematang 5 Suku dengan protokol Covid-19.

Selain itu, dikatakan dr Elfie bahwa dua kasus lainnya yakni ZK, laki-laki berusia 62 tahun dari Kecamatan Mersam yang mempunya riwayat pneumonia dan komorbid asma.

"Satu lagi, SFU laki-laki berusia 55 tahun dari Kecamatan Muara Bulian yang mempunyai gejala pneumonia. Keduanya telah dirawat di RSUD Hamba Muara Buliam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ucapnya

Selanjutnya, satu orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 yakni H, perempuam berusia 62 tahun dari Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Baca juga: Warga Tebo Resah, Diduga Wanita Penghibur di Warem Belakang Pujasera, Tindakan Ini Diambil

Baca juga: UMKM Jambi: Brownies Murah Aneka Varian Rp 25k, Laris Sampai 45 Loyang per Hari

Baca juga: Viral di Medsos, IRT di Jambi Ini Ditabrak di Lampu Merah, Terpelanting, Lokasi Dekat Danau Sipin

Dengan demikian, dr. Elfie kembali mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) demi kebaikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mari bersama-sama mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak. Kita perlu waspada akan bahaya Covid-19 ini," tutup dr. Elfie.

(Tribunjambi.com/Musawira)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved