Berita Jambi
Dewan Provinsi Jambi Kritik Pemerintah Kurang Tegas Penerapan Jaga Jarak dan Pemberlakuan Jam Malam
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, sekaligus Ketua Satgas Covid-19 DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mengkritik kurang tegasnya pemerintah
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
Belum lagi, terjadinya pro kontra di kalangan mayarakat terkait dengan masih perlu tidaknya penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi ini.
Provinsi Jambi juga turut merasakan dampak sebaran masif Covid-19. Berdasarkan data sampai 28 Oktober 2020, terdapat 1.188 kasus positif Covid-19 di seluruh Provinsi Jambi dengan angka kematian sebanyak 23 orang.
Di antara data tersebut, terdapat 4 orang tenaga kesehatan di Provinsi Jambi yang turut terkena virus ini.
Memerhatikan makin tingginya angka terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi ini, maka perlu perhatian yang maksimal dari pemerintah melalui kebijakan yang solutif dan komprehensif. Pemerintah Provinsi Jambi harus melakukan beberapa hal berikut ini.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara (Istimewa)
Pemerintah Provinsi Jambi tidak lagi terlalu mengandalkan kesadaran masyarakat untuk melakukan rapid test.
Pengujian yang dilakukan untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona ini sudah saatnya dilakukan secara inovatif dan pro aktif oleh pemerintah.
Artinya, sudah saatnya pemerintah yang berinisiatif untuk jemput bola kepada masyarakat untuk melakukan rapid test.
Tim penanggulangan Covid-19 perlu mendatangi warga ke rumahnya masing-masing, ke kampus dan perkantoran, ke pasar dan ke tempat-tempat publik lainnya untuk melaksanakan Rapid Tes.
Upaya ini tentu saja membutuhkan kesiapan segala aspek oleh pemerintah, mulai dari tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan dan dana. Memerhatikan makin masifnya sebaran dan dampaknya Covid-19 di Provinsi Jambi, upaya jemput bola ini harus secara intesif dilakukan oleh pemerintah.
Hal lain yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi adalah mengupayakan sesegera mungkin untuk meniadakan biaya penyelenggaraan Tes Swab. Tes untuk mendeteksi infeksi Covid-19 menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction) ini memang membutuhkan waktu analisis yang lebih lama dan menggunakan alat lebih mahal dibandingkan Rapid Test.
Karenanya pelaksanaan Tes Swab dipatok lebih mahal dan variatif di beberapa tempat. Akan tetapi, karena Tes Swab merupakan jenis pengujian Covid-19 yang dianggap paling akurat, maka sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jambi menyelenggarakannya secara gratis.
Berdasarkan pengalaman Pemerintah Provinsi Sumatra Barat yang menyelenggarakan Tes Swab secara gratis, pengujian ini dapat dilaksanakan karena dukungan dana yang cukup dari APBD melalui refocusing anggaran, BNPB, bantuan CSR perusahaan dan sumbangan dari para perantau Minang.
Dana-dana tersebut digunakan untuk menjalankan laboratorium, membeli peralatan, membeli APD, reagen dan lain sebagainya.
Baca juga: Empat Dus Surat Suara yang tiba di Sarolangun Basah, Ternyata Begini Kondisi Dalamnya
Baca juga: Tilap Dana Desa 2019, Penyidik Polres Batanghari Panggil Mantan Kades
Selain itu, pelaksanaan Tes Swab tanpa biaya bagi masyarakat ini dimungkinkan dapat dilaksanakan karena Universitas Andalas memiliki laboratorium yang menerapkan Poll Test saat memeriksa. Dengan cara ini, di antara 1.000 sampel hanya sekitar 200 sampel saja yang diperiksa sehingga dapat menghemat biaya.
Masih pada konteks ini, Pemerintah Provinsi Jambi harus terus berupaya meningkatkan edukasi secara positif kepada masyarakat mengenai Covid-19 ini.