Berita Jambi

Dewan Provinsi Jambi Kritik Pemerintah Kurang Tegas Penerapan Jaga Jarak dan Pemberlakuan Jam Malam

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, sekaligus Ketua Satgas Covid-19 DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mengkritik kurang tegasnya pemerintah

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Pinto Jayanegara Ketua Satgas Covid-19 DPRD Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, sekaligus Ketua Satgas Covid-19 DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mengkritik kurang tegasnya pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan.

Terutama, terkait jaga jarak, dan pemberlakuan jam malam.

"Saya minta pemerintah ini serius menerapkan prokes. Karena banyak masyarakat yang salah persepsi."

"Diberlakukan jam malam, tapi sebelum batas jam malam itu seolah olah bebas berkerumun," ungkap Pinto, kepada Tribunjambi.com, Kamis (19/11/2020)

Namun, menurutnya hal tersebut juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat dan pemilik cafe. 

Baca juga: NGERI di Malang Gerbong Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dengan Kecepatan Tinggi,Warga Histeris

Baca juga: Sule Punya Panggilan Sayang untuk Nathalie Holscher, Terucap Saat Cicipi Martabak Mi Telur

"Boleh saja di buka cafe, tapi tetap jaga jarak. Jangan mentang-mentang ada batasan jam malam, tapi di bawah jam malam bebas berkerumun," katanya.

Selain itu, Pinto juga mendorong terkait pemberlakuan rapat online, di perkantoran negeri maupun swasta. 

"Kalau bisa kantor kantor juga kalau rapat itu zoom saja. Ya tatap muka tetap, tapi 50 persennya lewat zoom. Kita ini harus bersama mengatasi Covid-19 ini," pungkasnya. (Tribunjambi/Hendro Sandi)

--

Pemerintah Provinsi Jambi Harus Lebih Pro Aktif Mengatasi Covid-19

Sejak dikonfirmasi kehadirannya pertama kali pada Desember 2019 di Wuhan, China dan masuk ke Indonesia pada Februari 2020, Covid-19 telah memenuhi ruang publik kita.

Berdasarkan data sampai 28 Oktober 2020, diketahui ada 400.483 orang yang terjangkit Covid-19 dan meninggal 13.612 orang di Indonesia.

Di antara angka kematian tersebut, terdapat 130 dokter dan 92 perawat yang juga meninggal akibat virus yang menyerang sistem imun tubuh ini.

Sedangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 adalah paling tidak menyebabkan kerugian Indonesia dalam kisaran Rp. 316-320 Triliun.

Secara politik, Covid-19 juga menyebabkan penundaan pelaksanaan Pilkada di Indonesia dan tahapan-tahapan penyelenggaraannya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved