Pilkada di Jambi

Dana Kampanye Paslon Pilgub Jambi 2020 Dilaporkan Mulai 6 Desember, KPU Mulai Bahas LPPDK

Dalam rapat kooridinasi ini, menurutnya memaparkan bagaimana mekanisme dan teknis pelaporan dana kampanye.

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Rapat LPPDK KPU Provinsi Jambi, Kamis (19/11/2020). 

Sementara untuk panelis, Apnizal mengatakan semua berlatar belakang akademisi dari kampus yang ada di Provinsi Jambi.

Baca juga: Jasa Raharja Berikan Service Excellent pada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Merlung

Baca juga: Ahok Bandingkan Gajinya Saat Ini dengan Saat Dirinya Jadi Gubernur : Gedean Komisarislah, Jauh

Baca juga: Deretan Zodiak yang Memiliki Sifat Susah Ungkapkan Cinta Kepada Lawan Jenisnya

Yaitu DR Abdul Malik, Dr Sukamto Satoto, DR Iskandar, DR Auri Adam Putro, dan DR Yesi Elfisa.

Sedangkan untukmoderator, KPU sudah sepakat tetap menggunakan tenaga lokal.

"Hanya saja saat ini belum ditentukan siapa yang akan memandu proses debat tersebut," pungkasnya.

(tribunjambi/hendro sandi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved