Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

3 Postingan Instagram Vaneesa Angel Hari Pertama di LP Pondok Bambu, Bikin 'Mewek'

Vanessa Angel akan menjalani hukuman usai vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Editor: Duanto AS
istimewa
Vanessa Angel diantar Bibi Andriansyah dan Gala Sky Andriansyah ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Dewi menyebut bahwa menantunya terlihat lebih pendiam lantaran memikirkan anaknya.

Baca juga: Bergaya Sosialita, Pakai Kawat Gigi Emas & Sering Travelling, Janda Muda Ini Diburu Ratusan Orang

"Si Vanessa-nya sih dia enggak banyak ngomong, mungkin dia mikirin anaknya saja kali. Saya juga enggak enak banyak-banyak ngomong dan segala macam yang penting dia sehat,” ucap Dewi.

Perpisahan dengan anak

Mulai Rabu (18/11/2020) bayi berusia 3 bulan itu harus rela terpisah dari Vanessa Angel.

Pasalnya Vanessa Angel akan menjalani masa tahananya, di lapas tersebut karena terjerat kasus narkoba.

Tanpa dijemput pihak Kejari, Vanessa datang ke Lapas Perempuan Pondok Bambu bersama penasihat hukumnya secara sukarela.

Vanessa Angel dijatuhi hukuman selama tiga bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta, pada Kamis (5/11/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Foto-foto instagram

1.

2.

Baca juga: Foto-foto Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Irfan Al Idrus, Dihadiri Titiek Soeharto

3.

"Menjatuhkan pidana kepada Vanessa Adzania dengan hukuman pidana penjara tiga bulan dengan denda sebesar Rp 10 juta subsidier satu bulan," ujar Hakim Ketua Setyanto Hermawan.

Namun, masa tahanan tersebut tak perlu seluruhnya dijalani oleh Vanessa.

Pasalnya, ia telah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, menjelaskan bahwa lima hari masa tahanan kota sama dengan satu hari di rumah tahanan.

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved