Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tangisan Ayah Vanessa Angel Terkait Penahanan yang Dialami Putrinya

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat usai mengantarkan putrinya ke dalam penjara angkat bicara Ia menyebut kalau istri Bibi Ardiansyah itu sangat sedi

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Vanessa Angel 

TRIBUNJAMBI.COM - Vanessa Angel harus menjalani sisa hukuman penjara selama 48 hari. Sebelumnya, ia berstatus tahanan kota selama delapan bulan proses hukumnya berjalan.

Setelah vonis hakim tiga bulan kurungan penjara yang dibacakan pada Kamis (5/11/2020), Vanessa Angel sama saja sudah menjalani hukumam 42 hari didalam penjara.

Vanessa Angel kini sudah siap menjalani hukuman. Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, ia datang ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Kondisi Anak Vanessa Angel Saat Ditinggal, Ibu Mertua : Anaknya Rewel Dari Semalam

Baca juga: Vanessa Angel Datang Sendiri untuk Jalani 1,5 Bulan Sisa Hukuman Penjara di Rutan Pondok Bambu

Baca juga: Vanessa Angel Masuk Lapas Pondok Bambu, Jalan Santai Tak Perlu Dijemput Jaksa

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat usai mengantarkan putrinya ke dalam penjara angkat bicara.

Ia menyebut kalau istri Bibi Ardiansyah itu sangat sedih harus kembali masuk bui.

"Sedih dan nangis iya, karena ada anak. Harusnya kan Vanessa ada sama Gala Sky Andriansyah, cuma kan dia harus menjalani putusan Pengadilan," kata Doddy Sudrajat.

Doddy tak menampik ia terus memberikan support kepaea Vanessa yang akan masuk bui lagi dengan kasua kedua soal psikotropika.

"Vanessa sudah bisa menerima. Dia sudah tegar dan ikhlas, tinggal menjalaninya saja," ucapnya.

Doddy mengungkapkan kalau keluarga selalu mendukung setiap langkah yang akan dijalani oleh Vanessa kedepannya dan juga didalam penjara.

"Dukungan pasti. Ya saya berpesan sama dia (Vanessa) untuk tidak tinggalkan solat. Menyerahkan semuanya sama yang diatas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Doddy Sudrajat bersyukur pihak Lapas Pondok Bambu mengizinkan Vanessa Angel memompa ASI untuk nantinya diambil keluarga, agar bisa diberikan dan dikonsumsi anaknya, Gala Sky Andriansyah.

"Nantinya ASI ini akan diambil Bibi atau keluarganya. Kayaknya dua hari sekali," ujar Doddy Sudrajat.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Sebelumnya, Vanessa Angel dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman enam bulan kurungan penjara.

Baca juga: VIDEO: Jadi Sorotan, Reaksi Vanessa Angel Mendengar Vonis Hakim, Artis Kontroversial Diduga Senang

Baca juga: Disebut Bersalah Kasus Narkoba, Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Setengah dari Tuntutan Jaksa

Baca juga: Vanessa Angel Nyatakan Pikir-pikir Atas Vonis 3 Bulan Penjara, Minta Tak Dipisahkan dengan Anak

Namun, hakim memvonis Vanessa Angel selama tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta, lebih rendah dari tuntutan Jaksa.

Dalam hitungan hukumannya, Vanessa Angel harus menjalani sisa hukumannya di penjara selama 48 hari.

Sumber : Walau Menangis, Ayahnya Sebut Vanessa Angel Ikhlas Jalani Hukuman Penjara

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved