Berita Nasional

Mabes Polri Periksa Anies Baswedan, Fadli Zon: 'Mempermalukan' Suruh Belajar Lagi

Ia juga membahas tindakan tersebut jauh dari sikap demokrasi, dan 'mempermalukan' Gubernur Anies dan iklan politik gratis primetime.

Editor: Nani Rachmaini
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Fadli Zon. Fadli Zon komentari langkah Polri 

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Kadiv Humas," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan dalam peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sekali lagi penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," ucap Mahfud dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).

Mahfud menyatakan, selama ini pemerintah telah berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Namun acara di Petamburan dinilai Mahfud telah menunjukkan pelanggaran secara nyata.

"Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir," katanya.

Mahfud pun mengaku pemerintah telah memperingatkan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta terkait kewenangannya untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Baru Buka Lagi di Masa Pandemi, Masyarakat di Kota Jambi Ramai-ramai Datangi Klinik Gigi

Baca juga: Siapa Sebenarnya Adrena Isa Zega? Menangis Haru saat Tahu Dalang Pemukulan Dirinya Nikita Mirzani

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Mashuri Akui Istrinya Positif Covid-19, Berikut Pernyataannya

Mantan Ketua MK itu juga menuturkan, orang yang sengaja berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana menyatakan pihaknya dan Gubernur Anies Baswedan akan memenuhi panggilan kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

"Kalau dipanggil harus datang lah, nanti dipanggil paksa," kata Yayan, Senin (16/11/2020).

Kendati begitu, Yayan menyebut saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemanggilan polisi.

Pihaknya bakal memastikan terlebih dulu soal informasi tersebut.

"Saya belum ada informasi (soal pemanggilan)," jelasnya singkat.

Di sisi lain Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah bertindak tegas terkait kerumunan yang terjadi di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab akhir pekan lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved