Deretan Fakta Baru Setelah Lima Jam Gisel Diperiksa, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Mantan istri Gading Marten ini menjalani pemeriksaan hampir selama 5 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). 

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yang disebut sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.

Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru dari Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur"

Baca juga: Akhirnya Gisella Anastasia Beri Pengakuan Terlarang: Aku Gak Bangga Sih Apa yang Sudah Aku Lakukan

Baca juga: Dikira Pacar Neneknya, Gempi Baru Sadar Kalau Wijaya Saputra Itu Pacar Baru Gisella Anastasia

Baca juga: Gisel Tak Bisa Mengelak, Sosok Ini Perlihatkan 4 Bukti Kemiripan Gisella Anastasia di Video Asusila

Sumber : Irit Bicara, Ini Fakta Terbaru Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved