Deretan Fakta Baru Setelah Lima Jam Gisel Diperiksa, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Mantan istri Gading Marten ini menjalani pemeriksaan hampir selama 5 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yang disebut sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.
Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru dari Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur"
Baca juga: Akhirnya Gisella Anastasia Beri Pengakuan Terlarang: Aku Gak Bangga Sih Apa yang Sudah Aku Lakukan
Baca juga: Dikira Pacar Neneknya, Gempi Baru Sadar Kalau Wijaya Saputra Itu Pacar Baru Gisella Anastasia
Baca juga: Gisel Tak Bisa Mengelak, Sosok Ini Perlihatkan 4 Bukti Kemiripan Gisella Anastasia di Video Asusila
Sumber : Irit Bicara, Ini Fakta Terbaru Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur