Begini Alur Informasi dan Jenis Jenazah yang Dimakamkan Menggunakan Protokol Covid-19 di Jambi
Selama ini masyarakat maupun keluarga jenazah Covid-19 di Jambi bingung tentang bagaimana alur jenazah Covid-19 agar sampai di pemakaman.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
Begini Alur Informasi dan Jenis Jenazah yang Dimakamkan Menggunakan Protokol Covid-19 di Jambi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rara Khushshoh Azzahro
TRIBUNJAMBI.COM - JAMBI - Selama ini masyarakat maupun keluarga jenazah Covid-19 di Jambi bingung tentang bagaimana alur jenazah Covid-19 agar sampai di pemakaman.
Tidak ada alur secara tertulis, namun pemakaman jenazah Covid-19 melalui tahap yang berbeda dari jenazah pasien biasa.
Farurroji, Kabid Penunjang Pelayanan RSUD Haji Abdul Manap ditunjuk Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjadi pengkoordinir informasi (personal kontak) dari rumah sakit tempat meninggalnya jenazah Covid-19 ke Satgas Covid-19 Kota Jambi.
Sebagai pengkoordinir informasi, Fahruroji menyampaikan ada dua jenis meninggal pasien yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. Yaitu pasien yang suspek juga probable Covid-19 ataupun terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Menyedihkan Kisah Keluarga di Sadu Ini, Suami Meninggal, Tinggalkan Istri & 4 Orang Anak Masih Kecil
Baca juga: Kisah Enda Yusnita Berjualan Salad Buah, Dari Sepi Pembeli Hingga Mampu Menjual 300 Cup Per Hari
Baca juga: Djoko Tjandra Bingung Nomor-nomor Ponselnya Bisa Dilacak Polisi, Puluhan Tahun Tidak Saya Pakai
"Karena menurut undang-undang, walaupun belum terkonfirmasi positif Covid-19 namun jenazah wafat dalam keadaan hasil swab belum keluar, maka tetap dimakamkan menggunakan protokol Covid-19," ia menegaskan.
Fahrurroji mengatakan, baik di RS swasta maupun pemerintah, jika dalam wilayah Kota Jambi, maka pihak RS bisa langsung menghubunginya. Kemudian pesan tersebut akan disampaikan ke Satgas Covid-19 Kota Jambi.
Tapi, jika pasien meninggal di RS swasta maupun pemerintah di kabupaten dalam Provinsi Jambi, maka perlu menghubungi dua pihak terlebih dahulu.
Pihak pertama yaitu Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi Jambi, kemudian Satgas Covid-19 Pemerintah Kota Jambi.

"Karena pihak Pemprov Jambi yang punya wewenang dan tanggung jawab atas warganya. Kemudian Pemkot Jambi yang menangani pemakaman jenazah Covid-19," ujar Fahrurroji, Rabu (18/11/2020).
Tim pemusaran Satgas Covid-19 Kota Jambi terdiri dari pegawai-pegawai RSUD Haji Abdul Manap. Ada TNI, Polri, relawan, Dinas Damkar, dan Dinas Sosial. Totalnya yaitu 18 orang yang dibagi dua tim. Artinya masing-masing tim terdiri dari sembilan orang.
Tugas mereka yaitu mulai mentayamumkan (jika Muslim), membalut plastik agar cairan dari tubuh jenazah tidak ada yang keluar, mengkafani, lalu membalut plastik kembali ke sekujur tubuh jenazah.
Baca juga: Setelah Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar, 199 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Kembali Dimutasi
Baca juga: Warga Tapanuli Tengah Kaya Mendadak, Batu Meteor Jatuh Dari Langit Dibeli Kolektor Puluhan Miliar
Baca juga: Gubernur Jawa Tengah Sebut Pemerintah dan DPR Teledor Susun UU Cipta Kerja, Komunikasi Buruk
Pemakaian pelastik dilakukan sebanyak tiga hingga empat kali. Setelah itu diletakan dalam peti yang kemudian petinya dibungkus kembali dengan plastik. Terakhir yaitu dishalatkan, jika Muslim.

Kemudian tim pemakaman atau yang menggali kubur berbeda dari tim sebelumnya. Tim tersebut terdiri dari lima orang, mereka merupakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kota Jambi.